BelitongToday, Tanjungpandan – Sejumlah massa akan menggelar aksi solidaritas rakyat Belitung di halaman Mapolres Belitung pada, Kamis (12/10) pukul 13.00 WIB.
Aksi tersebut berlangsung untuk menuntut pemindahan 11 tahanan pengrusakan aset PT Foresta Lestari Dwikarya di Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, beberapa waktu lalu. Ke 11 orang tersebut masih menjalani penahanan di Mapolda Bangka Belitung.
Aksi solidaritas tersebut merupakan inisiasi dari Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan. Bertindak sebagai koordinator dalam aksi tersebut adalah H. Soehadi Hasan.
Melalui surat pemberitahuan aksi damai yang redaksi BelitongToday dapat, Rabu (11/10) aksi tersebut bakal mengikutsertakan sebanyak 500 massa.
Massa tersebut berasal dari masyarakat tujuh desa yang selama ini berkonflik dengan Foresta Lestari Dwikarya.
Selain itu, dalam aksi tersebut nantinya akan berlangsung juga ritual dan doa bersama secara adat budaya Belitung. Tujuan ritual dan doa bersama tersebut adalah memohon agar aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum seadil-adilnya.
Di samping itu, aksi tersebut juga berlangsung untuk menuntut percepatan proses penyelesaian sengketa konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat tujuh desa khususnya di Kecamatan Membalong.
Diinformasikan bahwa aksi akan dimulai dari Rumah Adat Melayu Belitung. Massa akan melaksanakan “long march” menuju Mapolres Belitung. (Tim)







