Home / Belitong Humanities

Selasa, 8 April 2025 - 17:05 WIB

Peringati Hari Kesehatan Dunia 2025, Dua Orang WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan Terima Remisi Sakit

Penyerahan remisi kepada dua orang WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Dunia 2025.

Penyerahan remisi kepada dua orang WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Dunia 2025.

BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Kanwil Ditjenpas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima remisi atau pengurangan masa tahanan karena sakit.

Kepala WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan, Royhan Al Faisal mengatakan remisi ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Dunia Tahun 2025.

“Dua WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan menerima remisi untuk kepentingan kemanusiaan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Dunia yang diperingati setiap 7 April,” jelasnya, Selasa 8 April 2025.

Baca Juga  Baznas Belitung Hadirkan Harapan untuk Korban Banjir Sumatera, Salurkan Bantuan Anda!

Pemberian remisi sakit ini merupakan pertama kalinya diberikan kepada WBP Tanjungpandan.

“Ini merupakan pertama kali WBP Lapas Kelas II B Tanjungpandan mendapatkan remisi sakit berkepanjangan. Dengan adanya pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk tetap konsisten mengikuti program pembinaan serta semangat untuk sembuh dari sakit yang dideritanya sehingga nantinya dapat berkumpul dengan keluarga,” bebernya.

Kedua orang WBP tersebut masing-masing satu orang menerima remisi tiga bulan dan satu orang menerima remisi lima bulan.

Kedua orang WBP tersebut merupakan WBP yang menderita sakit berkepanjangan dengan kategori penyakit yang diderita sulit disembuhkan dan harus selalu mendapatkan perawatan rutin dari dokter.

Baca Juga  85 Anak Ikuti Khitanan Massal Bulan Bakti PT Timah di Belitung Timur

Penerima remisi tersebut, lanjut dia, harus ada rekam medis dari dokter pemerintah yang menunjukan penyakit yang diderita sulit disembuhkan dan membutuhkan perawatan lanjutan.

“Serta proses pengajuannya juga dilengkapi dengan surat keterangan dari dokter dan telah melewati tahapan verifikasi wilayah dan pusat sebelum dinyatakan memenuhi syarat untuk memperoleh remisi,” paparnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Program layanan sunat modern gratis

Belitong Humanities

Program Jumat Berkah Sunat Modern Resmi Diluncurkan, Gratis Bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Belitung
JPJR Belitung Timur 2023

Belitong Humanities

50 UMKM Bakal Meriahkan Event JPJR Belitung Timur 2023

Belitong Humanities

Dishub Belitung Utamakan Keselamatan dalam Pelaksanaan Mudik Idul Fitri 1445 Hijriah
pemantauan Hilal

Belitong Humanities

Hasil Pantauan Hilal 1 Ramadan 1444 Hijriah di Tanjungpendam Tertutup Awan, Kemenag Belitung Pikirkan Lokasi Alternatif
Musyda ke-4 Muhammadiyah

Belitong Humanities

Ratusan Peserta Pawai Ta’aruf Semarakkan Rangkaian Musyda ke-4 Muhammadiyah Beltim

Belitong Humanities

Majukan Dunia Pendidikan, Ketum PB PGRI Ajak Pemkab Belitung Timur Bersinergi

Belitong Humanities

UNDI PT. Foresta Lestari Dwikarya Dicabut oleh Tokoh Adat, Apa Itu UNDI? Simak Penjelasannya

Belitong Humanities

Alhamdulillah! 426 Pelaku UMKM di Belitung Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan