Home / Belitong Humanities

Kamis, 12 Januari 2023 - 13:36 WIB

Hore! Inilah kriteria pegawai yang tidak bisa diberhentikan berdasarkan Perpu Cipta Kerja

Sumber foto : freepik

Sumber foto : freepik

BelitongToday, Jakarta – Peraturan Pemerintah tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja memuat 10 kriteria pekerja yang tidak bisa di-PHK. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 153 ayat 1 huruf A sampai dengan J.

“Pemutusan hubungan kerja karena alasan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 batal demi hukum dan kontraktor wajib mempekerjakan kembali pekerja/karyawan yang bersangkutan”, demikian bunyi Pasal 153 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang telah berubah menjadi Perppu.

Baca Juga  Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Helikopter Polri NBO-105 Esok Hari

Lantas apa saja kriteria pegawai yang menurut Perpu Cipta Kerja tidak bisa diberhentikan?

Menurut pendapat dokter, karyawan tersebut tidak dapat masuk kerja karena sakit, apabila jangka waktunya tidak sampai 12 bulan berturut-turut.

Baca Juga  Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Belitung, Momentum Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif

Pekerja tidak dapat melakukan pekerjaannya karena memenuhi kewajiban hukum kepada negara.

Karyawan melakukan ibadah yang ditentukan oleh agama mereka

Karyawan sudah menikah

Karyawan yang sedang hamil, melahirkan, menggugurkan, atau menyusui anaknya.

Karyawan memiliki hubungan keluarga dan/atau menikah dengan karyawan lain dari perusahaan yang sama. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Jadi Media Interaktif Penyusunan Kebijakan, Mikron Buka Musrenbang Badau
Beasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Siapkan Beasiswa Bagi Pelajar di Universitas Ibn Khaldun Bogor
Pelita Belitung

Belitong Humanities

Pengurus Pelita Belitung Periode 2023-2026 Resmi Dilantik, Elly Iriani: Belitung Miniatur Indonesia
ASEAN HLTF-ACV

Belitong Humanities

Isyak Pimpin Rapat Persiapan Akhir Pelaksanaan ASEAN HLTF-ACV 2023
Penghargaan Pengawasan Kearsipan

Belitong Humanities

Pemkab Beltim dapat Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik dari ANRI

Belitong Humanities

3,5 Tahun Emban Tugas Sebagai Kepala Kemenag Belitung, Masdar Nawawi Purna Tugas, Ini Kesan dan Pesannya

Belitong Humanities

HUT Babel Ke-22, Ini Harapan Bambang Patijaya
Gubernur Suganda

Belitong Humanities

Apresiasi Program “Gule Kabung”, Sanem Puji Pj Gubernur Suganda yang Menginap di Rumah Warga