Home / Belitong Economic and Business

Sabtu, 29 April 2023 - 16:11 WIB

Burhanudin Ajak Masyarakat Gunakan Produk Lokal

Bupati Beltim Burhanuddin memimpin upacara peringatan hari otonomi daerah di Halaman Kantor Bupati, Sabtu (29/4)

Bupati Beltim Burhanuddin memimpin upacara peringatan hari otonomi daerah di Halaman Kantor Bupati, Sabtu (29/4)

BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII atau ke-27 tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati Beltim, Sabtu (29/4).

Dalam pidatonya, Bupati Beltim yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa otonomi daerah telah memberikan dampak positif.

Hal ini terbukti dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Juga, bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

“Tujuan pelaksanaan otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal. Hal ini dengan menggali berbagai potensi sumber daya sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Serta, memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan,” kata Burhanudin.

Baca Juga  Badan Pangan Nasional Gelar Pasar Murah di Belitung, Wabup: Langkah Bagus Tekan Inflasi

Ia juga menghimbau kepada jajarannya untuk melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi. Sehingga, dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Di sinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada,” ujarnya.

Untuk menekan Inflasi, ia menekankan tentang Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Di mana, hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri.

Baca Juga  Prestasi Gemilang! Bandara H.A.S Hanandjoeddin Terima Penghargaan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat 2024

“Pemerintah telah menerbitkan PP 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri. Di mana, di dalamnya mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut sektor industri merupakan penggerak perekonomian yang menjadikan Indonesia sebagai negara produsen bukan importir. Sehingga dapat membuka kesempatan berusaha dan bekerja. (Mario)

Share :

Baca Juga

Pelabuhan Tanjungpandan

Belitong Economic and Business

H-4 Idul Fitri 1444 Hijriah, Arus Mudik di Pelabuhan Tanjungpandan Meningkat
ASEAN Harus Menjadi Jangkar Stabilitas Ekonomi Dunia

Belitong Economic and Business

Bappenas: ASEAN Harus Menjadi Jangkar Stabilitas Ekonomi Dunia
Pelatihan Pengurus Koperasi Belitung Timur

Belitong Economic and Business

26 Pengurus Koperasi di Belitung Timur Ikuti Pelatihan, Ini Pesan Wabup Beltim
ASEAN Blue Economy

Belitong Economic and Business

Belitung Siap Jadi Tuan Rumah ASEAN Blue Economy Forum, Wabup Optimis Tumbuhkan Kepercayaan Internasional Pada Belitung
Imlek

Belitong Economic and Business

Jelang Hari Raya Imlek, Amplop Angpao Laris Terjual
Digitalisasi UMKM Belitung Timur

Belitong Economic and Business

40 Persen Pelaku UMKM Belitung Timur Ditargetkan Terapkan Digitalisasi

Belitong Economic and Business

Perumdam Tirta Batu Mentas Belitung Memanggil! Seleksi Calon Direktur Baru Resmi Dibuka

Belitong Economic and Business

100 Peserta Ramaikan Bazar Mandiri Gemawira, Momentum UMKM Naik Kelas