BelitongToday, Tanjungpandan – DPRD Kabupaten Belitung baru saja merampungkan penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.
Menurut Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani dengan rampungya penyusunan AKD maka 25 anggota DPRD Belitung siap bekerja.
“Kami sangat senang dan bersyukur karena telah berhasil menetapkan susunan AKD DPRD Belitung periode 2024-2029,” kata Vina, Selasa 29 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, susunan AKD terdiri dari AKD DPRD Belitung periode 2024-2029 diantaranya adalah Ketua Komisi I (Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan) Suherman, Ketua Komisi II (Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan) Iwan Saputra dan Ketua Komisi III (Bidang Kesra) Indrianto.
Selanjutnya adalah Muhammad Hafrian Fajar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ivan Haidari Ketua Badan Kehormatan, Vina Cristyn Ferani Ketua Badan Musyawarah dan Badan Anggaran.
“Semoga dengan terbentuknya AKD DPRD Belitung periode 2024-2029 dapat bekerja dengan maksimal dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.
Maka dari itu, lanjut Vina, dengan selesainya penyusunan AKD DPRD Belitung periode 2024-2029 pihaknya akan segera bekerja guna menjalankan tugas pokok dan fungsi-fungsi kedewanan.
“Salah satunya adalah kami akan segera membahas Raperda APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2025,” terangnya. (Nazriel)







