BelitongToday, Tanjungpandan – Aksi unjuk rasa damai yang bakal digelar oleh Komite Reformasi untuk Belitung Masa Depan yang rencananya berlangsung di halaman Polres Belitung Kamis (12/10), ditunda.
Koordinator Komite Reformasi untuk Belitung Masa Depan, H. Soehadi Hasan menyampaikan penundaan aksi tersebut pihaknya lakukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal.
“Kami sampaikan aksi yang rencananya kami gelar pada hari ini bukan batal namun ditunda,” katanya.
Menurut Soehadi, penundaan aksi unjuk rasa damai tersebut dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Di antaranya telah terjadi pelimpahan tahanan kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya dari Polda Bangka Belitung ke Polres Belitung.
“Semalam, kita ketahui bahwa 10 tersangka sudah berpindah dari Polda Babel ke Polres Belitung,” imbuhnya.
Selain itu, Soehadi Hasan menyampaikan, penundaan aksi pihaknya lakukan dengan menghormati rencana pertemuan tim terpadu. Sebelumnya memang Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, membentui tim terpadu pada, Jumat (13/10) di Wisma Bougenville.
“Rencananya besok akan ada pertemuan tim terpadu yang telah Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bentuk beberapa waktu lalu,” katanya.
Ia menyampaikan, selanjutnya, penundaan aksi berdasarkan hasil rapat tim Satgas Komite Reformasi untuk Belitung Masa Depan pada, Rabu (11/10) malam pukul 20.00 WIB – 22.00 WIB.
“Pemberitahuan penundaan aksi unjuk rasa damai ini suratnya juga sudah kami sampaikan ke Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto. Pada intinya, aksi yang semula akan berlangsung pada hari Kamis 12 Oktober, kami tunda sampai batas waktu tertentu,” tutup Soehadi. (Tim)