BelitongToday, Tanjungpandan – Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB) sebelumnya dijadwalkan akan melaksanakan aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Belitung pada, Senin 28 Juli 2025.
Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan yang disampaikan kepada Polres Belitung dan instansi terkait lainnya.
Aksi demontrasi ini dilaksanakan sehubungan konflik antara masyarakat tujuh desa yakni Membalong, Perpat, Lassar, Simpang Rusa, Kembiri, Membalong, dan Perawas dengan PT. Foresta Lestari Dwikarya belum juga tuntas.
Namun rencana aksi demonstrasi tersebut sementara waktu ditunda.
”Setelah koordinasi dengan Kapolres Belitung, Bupati Belitung, dan Ketua DPRD Belitung bahwa demo itu bukan sesuatu hal yang dianggap baik walaupun secara langsung dilindungi undang-undang, toh tidak ada salahnya segala sesuatu permalasahan itu diselesaikan dengan musyawarah mufakat ataupun RDP,” ucap Koordinator FPMB Belitung, Minggu saat ditemui di gedung DPRD Belitung, Senin 28 Juli 2025.
Dari alasan itulah, lanjut Minggu, mengapa pada hari ini mereka menunda aksi demonstrasi di gedung DPRD Belitung yang direncanakan sebanyak 1.200 orang massa.
Minggu bilang berdasarkan hasil koordinasi dengan Bupati Belitung dan Ketua DPRD Belitung mereka siap untuk berkunjung atau datang menemui masyarakat Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Membalong.
”Tinggal mengatur waktu, kalau Ketua DPRD Belitung bisanya di atas tanggal 1 Agustus nanti kami buatkan surat undangan lewat kepala desa, cuma sebenarnya merekalah yang menentukan agenda mereka,” imbuhnya.
Minggu berharap ketika Bupati Belitung dan Ketua DPRD Belitung berkunjung ke Dusun Air Gede, Desa Kembiri dapat menyerap segala aspirasi masyarakat.
Hal ini lantaran konflik masyarakat Air Gede dengan pihak PT. Foresta Lestari Dwikarya belum menemui titik temu yang sudah memakan waktu sekitar dua tahun.
Dia menejelaskan, tuntutan masyarakat dengan PT. Foresta Lestari Dwikarya masih tetap sama yakni soal tuntutan pokok yaitu plasma 20 persen.
”Kemudian berdasarkan dokumen perizinan yang kami punya, yang dikeluarkan dan sebenarnya kami dapatkan dari pemerintah daerah juga, masalah perizinan mereka dari pandangan kami meragukan,” tutupnya. (Nazriel)







