BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewaspadai peredaran uang palsu menjelang dan selama penyelenggaraan Pemilu 2024, karena dapat berdampak tidak baik terhadap perekonomian di Babel.
Setiap memasuki pemilu terutama masa kampanye akan banyak beredar uang palsu yang merugikan pemerintah dan masyarakat.
“Ini harus menjadi perhatian kita semua untuk mencegah peredaran uang palsu di tahun politik ini,” kata Kabag Ops Binda Provinsi Kepulauan Babel, Asep Trisyuana, Kamis (9/10).
Menurut Asep, jika uang palsu ini beredar tentu yang menjadi imbasnya adalah masyarakat.
Oleh karena itu, dalam mencegah peredaran uang palsu menjelang pemilu ini, perlu sinergitas seluruh aparatur penegak hukum dan pemerintah daerah. Karena, uang palsu ini akan merugikan perekonomian daerah ini.
Selain itu untuk memperkuat jaringan informasi di jajaran pemerintah daerah. Mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, desa hingga tingkat RT/RW.
“Kita sebetulnya memiliki jaringan informasi luas untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Sehingga, berbagai masalah seperti peredaran uang palsu dan lainnya yang memicu konflik sosial dapat teratasi dengan baik,” katanya.
Ia melanjutkan, apabila terjadi konflik di suatu daerah, maka yang diperlukan masyarakat adalah kebenaran informasi tersebut.
“Kalau sudah ada informasi benar yang aparatur pemerintah sampaikan, maka konflik sosial ini dapat teratasi dengan baik selama tahun politik ini,” tandasnya. (Adoy)