BelitongToday, Sijuk – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung mencanangkan Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk menjadi Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Pencanangan tersebut termasuk dalam program ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa. Bertempat di balai Desa Tanjung Binga, Sijuk, Kamis (26/10).
Pencanangan itu ditandai dengan pembukaan tirai oleh Bupati Belitung diwakili Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Belitung, Suksesyadi. Serta, Kepala BNNK Belitung Nasrudin, bersama Camat Sijuk, Sastra Yuniardi, Perwakilan Kesbangpol Belitung, Haris Maryono. Juga, perwakilan DPPKBPMD Belitung, Abdul Gofur dan Kades Tanjung Binga atau yang mewakili, Sekretaris Desa, Yanni Candra.
Kepala BNN Kabupaten Belitung Nasrudin, menyampaikan, pencanangan desa bersinar ini adalah bentuk komitmen BNN Belitung dan Desa Tanjung Binga dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Belitung
Apalagi baru-baru ini ditemukannya adanya peredaran sabu oleh jajaran Satnarkoba Polres Belitung dengan pelaku perempuan. Tentunya, pergerakan yang ada saat ini sangat masif. Maka cara pencegahannya juga harus dengan cara masif.
“Hal pencegahan juga tentunya harus masuk di ranah pendidikan guna menghindari sasaran masuk dari sisi zona pendidikan dan keluarga. Bukan dalam konteks tindak pidana yang harus kita cermati tetapi lebih kepada sisi penyalahgunaan,” kata Nasrudin.
Menurutnya, faktor penyalahgunaan yang terjadi di lingkungan generasi muda ini karena tekanan hidup dan masalah pribadi yang sangat besar. Sehingga, generasi muda menjadi sasaran utama oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Faktor Geografis
Di samping itu, hal lain juga mempengaruhi. Sektor wilayah yang mencangkup wilayah perairan atau laut juga menjadi faktor peluang masuk dan beredarnya narkoba di wilayah Kabupaten Belitung.
“Pencanangan desa bersinar ini berdasarkan amanat UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 104 hingga 108. Ini tentang peran serta masyarakat yang juga menjadi faktor utama dalam memerangi narkoba yang berawal dari lingkup keluarga,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, masalah yang meningkat dalam keluarga tentunya harus diringankan. Khususnya, bagi para korban, pecandu, dan penyalahguna yang jelas menjadi tanggung jawab bersama.
Sebab Belitung saat ini miliki masalah tersendiri. Antara lain seperti belum adanya fasilitas rawat inap bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba yang harus jalani proses rehab.
“Selama ini setiap hakim yang memvonis kasus narkotika selalu mempertanyakan terkait fasilitas rawat inap di wilayah Kabupaten Belitung,” terangnya.
Oleh karena itu, ia berharap ke depannya bukan hanya rawat inap saja yang harus ada, tetapi full program harus ada. Hal inim agar dalam proses penanganannya rehap bisa berjalan sebagai mana mestinya.
BNNK Belitung juga telah melakukan terobosan baru, yakni menyasar faskes yang ada di setiap wilayah di Kabupaten Belitung. Hal ini agar dapat dijadikan fasilitas rawat inap alternatif bagi para pecandu narkoba yang akan lalui proses rehab.
“Desa Bersinar bukan berarti desa dengan zero narkoba, karena tentunya ini sangat sulit. Mengingat kemungkinan di setiap wilayah akan selalu ada. Sehingga, terdapat kemungkinan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (Adoy)