BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat paripurna, Senin 26 Februari 2024.
Rapat paripurna tersebut dengan agenda jawaban Bapemperda DPRD Belitung atas pendapat Pj Bupati Belitung terhadap penyampaian dua raperda inisiatif DPRD Belitung.
Dua raperda inisiatif tersebut adalah raperda pemberdayaan seniman dan olahragawan serta raperda Penanggulangan Kemiskinan.
Selain itu, rapat paripurna ini juga beragendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dua raperda tersebut.
“Dua raperda inisiatif ini tidak terlepas dari tanggung jawab dan fungsi legislasi DPRD Belitung,” kata Ketua Bapemperda DPRD Belitung, Mirza Dallyodi, Senin 26 Februari 2024.
Mirza mengapresiasi, masukan dan tanggapan dari Pj Bupati Belitung Yuspian terhadap kedua raperda inisiatif tersebut.
“Tentunya kami akan menyesuaikan masukan Pj Bupati Belitung yang telah disampaikan sebelumnya,” papar Mirza.
Menurutnya, hal-hal yang kurang nantinya akan dilengkapi dan dibahas dalam panitia khusus yang dibentuk.
“Raperda inisiatif pemberdayaan seniman dan olahragawan serta raperda penanggulangan kemiskinan menjadi landasan hukum dalam meningkatkan kesejahteraan para seniman dan olahragawan serta menanggulangi kemiskinan di Belitung,” harapnya. (Nazriel)







