BelitongToday, Tanjungpandan – Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ansori membantah telah memprovokasi massa. Untuk melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap sejumlah aset PT. Foresta Lestari Dwikarya pada, Rabu (16/8) lalu.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah melakukan provokasi kepada massa agar melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap aset PT. Foresta Lestari Dwikarya tersebut,” katanya kepada BelitongToday, Selasa, (29/8).
Ansori menyampaikan ini untuk mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang memuat pernyataan penasehat hukum 11 tersangka, Wandi. Terkait bahwa Bupati Belitung dan Ketua DPRD Belitung telah memprovokasi massa untuk melakukan pembakaran dan pengrusakan.
“Pernyataan itu sangat tidak rasional. Bagaimana kami merupakan dua pemimpin lembaga di daerah malah memerintahkan hal yang konyol semacam itu kepada masyarakat. Di mana marwah kami sebagai pemimpin,” ucap Ansori.
Menurut Ansori, tudingan ini juga telah ia bantah secara keras pada pertemuan beberapa waktu lalu di rumah dinas Bupati Belitung. Di mana, turut hadir juga Wakapolda Babel, Brigjen Pol Sugeng Suprijanto, pada saat itu.
Ia mengingatkan, penasehat hukum 11 tersangka, Wandi agar tidak asal bicara di tengah situasi pelik sekarang ini.
Ia menjelaskan, seorang penasehat hukum seharusnya menjadi pelindung dan penyejuk di tengah peristiwa yang terjadi sekarang ini.
“Bukan memantik munculnya api-api baru. Kita sudah sepakat bahwa penyelesaian kasus ini tidak dengan cara-cara anarkisme namun tetap dengan kepala dingin dan hati yang dingin,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, penasehat hukum harus fokus pada subtansi perjuangan saat ini yakni bagaimana memberikan keadilan hukum bagi 11 tersangka.
“Saya dengar ada upaya hukum berupa pengajuan penangguhan penahanan, fokus berjuang untuk itu. Jangan ke sana ke sini, 11 tersangka tersebut juga warga saya di Kecamatan Membalong, saya orang Membalong,” tegas Ansori.
Terus Berjuang Bersama Pemda
Selain itu, ia melanjutkan, pihaknya bersama pemerintah daerah juga akan terus berjuang untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat tujuh desa terhadap perusahaan.
“Bupati menjelaskan kemarin setelah rapat paripurna kita akan berangkat ke Jakarta. Akan kita telusuri benang kusut permasalahan ini baik ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan ke kementerian terkait, ini bukti perjuangan kami. Semuanya ada rel perjuangan jadi kita harus kokoh di rel perjuangan itu,” papar Ansori.
Ia mengemukakan, bahwa DPRD Belitung juga akan melanjutkan pembentukan pansus penyelesaian konflik antara PT. Foresta Lestari Dwikarya dan masyarakat tujuh desa.
“Saya tegaskan ingat pesan tokoh adat Forum Kedukunan Adat Belitung, Mukti Maharip maupun tokoh yang ada di dusun Air Gede, Kek Marza. Kita berjuang pakai otak bukan otot, tolak seluruh tindakan anarkis seperti kemarin,” pinta Ansori. (Tim)