BelitongToday, Manggar – Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membuka layanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat melalui website Halo JPN.
Halo JPN merupakan merupakan website resmi di bawah naungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Halo JPN menyediakan pelayanan konsultasi hukum secara daring.
Program tersebut dibuat agar masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan solusi terkait masalah hukum tanpa harus datang ke Kantor Kejaksaan. Karena, aksesnya bisa secara online melalui jaringan internet.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Baniara Sinaga mengatakan bahwa masyarakat Belitung Timur sudah mulai mengakses dan mengkonsultasikan permasalahan hukum melalui Halo JPN.
“Pada tahun 2023 ini Datun Kejari Beltim sudah menyelesaikan sembilan konsultasi hukum dari warga melalui website Halo JPN. Kebanyakan dari mereka berkonsultasi terkait hukum nikah siri,” kata Baniara Sinaga, Rabu (17/5).
Selain itu, warga Beltim juga bisa berkonsultasi terkait permasalahan hukum lainnya. Di antaranya seperti hukum ahli waris, hukum utang piutang, hukum poligami bagi ASN, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, Baniara mengajak masyarakat Belitung Timur yang belum paham terkait permasalahan hukum untuk mengakses website Halo JPN.
“Buat masyarakat Belitung Timur, jangan lupa gunakan Halo JPN untuk konsultasi masalah hukum anda. Website ini online dan gratis, ingat hukum ingat Halo JPN,” pungkasnya. (Mario)