BelitongToday, Membalong – Camat Membalong, Indrawansyah meminta warganya tidak melakukan tindakan atau aksi anarkis. Hal ini terkait diamankannya koordinator lapangan aksi demontrasi PT Foresta Lestari Dwikarya, Martoni beserta sejumlah rekannya.
Pesan ini Indrawansyah sampaikan ketika menghadiri acara prosesi adat untuk menyikapi konflik antara PT. Foresta Lestari Dwikarya dan masyarakat tujuh desa yang berlangsung di kediaman tokoh adat Dusun Air Gede, Desa Kembiri, Kek Marza, Kamis (24/8) siang.
“Kita bersepakat untuk hari ini tidak ada lagi tindakan anarkis , jadi apa tujuan kita dan apa yang selama ini kita inginkan bisa kita raih,” katanya saat menyampaikan sambutannya.
Dalam acara prosesi adat tersebut, turut hadir juga Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung, Abdul Hadi Ajin, Ketua Forum Kedukunan Adat Belitung, Mukti Maharip. Selanjutnya Kapolsek Membalong AKP Edi Harto, Kepala Bidang Perkebunan DKPP Belitung, Hamzah beserta para masyarakat dan tokoh adat dari tujuh desa yang berkonflik dengan Foresta.
Indrawansyah mengajak masyarakat untuk menumbuhkan rasa kesabaran dalam menyelesaikan konflik dengan PT. Foresta Lestari Dwikarya.
Ia menuturkan, bahwasanya tadi telah membesuk koordinator lapangan aksi demontrasi, Martoni beserta rekan-rekannya di sel tahanan Mapolres Belitung.
Kondisi Martoni dalam Keadaan Baik
Ia menegaskan, bahwa kondisi Martoni dan rekan-rekan lainnya dalam keadaan baik. Ia mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya terhadap kondisi Martoni beserta rekan-rekannya pada saat ini.
“Kami tadi sudah jenguk rekan kita di Polres Belitung semuanya dalam keadaan baik, jangan sampai ada isu berkembang yang lain di masyarakat,” paparnya.
Selain itu, Indrawansyah juga mengingatkan agar jangan sampai ada aksi balasan. Aksi tersebut misalnya ingin menyerang Polres Belitung dan Polsek Membalong.
“Jangan, percayakan semuanya kepada kami, jangan sampai ada aksi balasan. Kami paham dan kami mendukung apa yang menjadi tuntutan bapak-bapak semua,” ujar Indrawansyah.
Ia mengingatkan, demo atau menyampaikan pendapat tidak masalah namun jangan sampai aksi anarkis.
“Kita menuntut hal yang baik dengan cara yang baik pula, apabila dengan cara yang tidak baik, tidak dibenarkan. Karena akan ada dugaan pelanggaran tindak pidana,” pintanya.
Ia pun menyebutkan, pihak perusahaan PT. Foresta Lestari Dwikarya sudah merespon apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
“Sudah ada itikad baik dari perusahaan untuk memenuhi tuntutan bapak-bapak,” sebutnya.
Ia berharap, kejadian tindakan anarkis beberapa waktu lalu tidak terulang lagi.
“Jadi kita harus menunggu, sabar, semua ada prosesnya. Karena semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita sama-sama bersepakat jangan sampai terjadi lagi hal yang kemarin,” imbuhnya. (Nazriel)