BelitongToday, Tanjungpandan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami meminta ASN di lingkungan Pemkab Belitung dapat menjaga netralitas mereka di tahun politik,” katanya, Rabu (4/10).
Ia menjelaskan, memasuki tahun politik ASN, tidak boleh mendukung partai politik dan calon tertentu pada Pemilu 2024.
“Sebagai seorang abdi negara dan masyarakat maka ASN harus tetap netral,” ungkapnya.
Selain itu, ASN juga ia harapkan bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka sebaiknya menanggapi perbincangan politik di media sosial.
“Apalagi sambil merespon seperti memberikan like, share, dan berkomentar di media sosial yang menyangkut politik, itu tidak diperbolehkan,” jelasnya.
Sekda Belitung mengkhawatirkan, hal tersebut dapat menjadi jebakan bag netralitas ASN sehingga merugikan diri mereka sendiri.
“Saya selalu sampaikan ke kawan-kawan hati-hati takutnya itu jebakan,” tandasnya.
Rawan Pelanggaran
Ia menyampaikan, memasuki tahun politik rawan terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
“Karena pada tahun ini adalah tahun politik ada tiga pemilihan mulai dari Pilpres, Pileg, dan Pilkada,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan, nihil pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 sama seperti pelaksanaan Pemilu 2019 lalu.
“Sehingga kami menargetkan dapat mempertahankan tidak adanya pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024,” terangnya.
Sekda menegaskan, seandainya terdapat oknum ASN yang melanggar netralitas maka akan ia tindak sesuai ketentuan.
“Tetap ada sanksi, saya juga kemarin baru pulang dari Jakarta menghadiri rapat nasional Korpri salah satunya membahas netralitas ASN di Pemilu 2024,” terangnya. (Nazriel)