BelitongToday, Tanjungpandan – Sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan reses masa persidangan II tahun sidang 2024-2025.
Reses tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 3 Februari sampai 5 Februari. Selama reses, anggota DPRD Belitung turun ke daerah pemilihannya masing-masing.
Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori menjelaskan reses merupakan agenda rutin anggota DPRD Belitung. Tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi, saran, dan masukan dari konstituen (pemilih).
“Iya, rutin digelar (reses) sebagai salah satu sarana dan wadah menyerap aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Ansori menyebutkan, melalui kegiatan reses anggota DPRD Belitung diharapkan maksimal menyerap aspirasi masyarakat.
Pasalnya, selama ini karena kesibukan tugas atau urusan lainnya ada anggota DPRD yang tidak sempat turun ke lapangan.
“Maka gunakanlah momentum reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat karena bagaimanapun kita adalah merupakan wakil rakyat yang mewakili masyarakat di parlemen,” jelasnya.
Hasil Reses Diparipurnakan
Selain itu, Ansori menyebutkan, hasil dari kegiatan reses ini nantinya akan dibawa ke dalam sidang paripurna.
“Hasil reses ini akan diparipurnakan dan disampaikan kepada pihak eksekutif sebagai pokok-pokok pikiran DPRD Belitung,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap dalam kegiatan reses masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan kepada masyarakat.
“Sampaikan dengan sebaik-baiknya apa yang dirasakan perlu dan menjadi atensi atau perhatian semua masyarakat karena akan ditindaklanjuti oleh pihak legislatif dan eksekutif dalam program pembangunan ke depan,” tutup Ansori. (Nazriel)







