Home / Belitong Politics

Senin, 10 Juli 2023 - 14:52 WIB

Kecewa Mediasi Gagal, Massa Bakal Tutup Akses Operasional Foresta Lestari

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara massa demonstrasi bersama Ketua DPRD Belitung beserta anggota sekaligus perwakilan PT. Foresta Lestari Dwikarya di Ruang Banmus, DPRD Kabupaten Belitung, Senin (10/7).

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara massa demonstrasi bersama Ketua DPRD Belitung beserta anggota sekaligus perwakilan PT. Foresta Lestari Dwikarya di Ruang Banmus, DPRD Kabupaten Belitung, Senin (10/7).

BelitongToday, Tanjungpandan – Koordinator lapangan aksi demontrasi PT. Foresta Lestari Dwikarya, Martoni mengancam bakal menutup akses operasional PT Foresta Lestari Dwikarya.

Hal ini Martoni sampaikan usai melakukan aksi demonstrasi terhadap Foresta Lestari Dwikarya di gedung DPRD Belitung, Senin (10/7).

Menurutnya, sejauh ini perusahaan idak memberikan jawaban pasti atas tuntutan yang telah mereka sampaikan sebelumnya.

Oleh karena itu, massa bakal menutup akses operasional PT Foresta Lestari Dwikarya di sebanyak enam desa yakni Desa Lassar, Perpat, Kembiri, Simpang Rusa, Cerucuk, dan Perpat.

“Jika tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan tidak apa, kami akan pulang dan menutup akses perusahaan,” katanya.

Martoni menyampaikan, warga tetap menuntut sejumlah persoalan terhadap PT. Foresta Lestari Dwikarya salah satunya adalah kebun plasma 20 persen yang menjadi hak masyarakat.

Baca Juga  Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Babel Taufik Mardin dan Erwandi A. Rani Gelar Reses di Tanjung Binga

“Aksi ini adalah amanat leluhur kami untuk mendapatkan 20 persen plasma dari HGU PT Foresta Lestari Dwikarya,” ucapnya.

Sebelumnya Sudah Lakukan Aksi di Kantor Foresta

Ia mengatakan, sebelumnya mereka juga telah menggelar aksi pada, Rabu (5/7) lalu di kantor Foresta, Desa Kembiri, Membalong. Massa memberikan tenggat waktu lima hari agar pihak Foresta menjawab tuntutan tersebut.

Akan tetapi, setelah lima hari berlalu, pihak PT Foresta Lestari Dwikarya belum merespon tuntutan tersebut. Maka massa melanjutkan aksi tersebut dengan mendatangi kantor Bupati Belitung dan DPRD Belitung.

“Sudah kami berikan waktu lima hari untuk menanggapi tuntutan kami namun juga tidak ada jawaban,” papar Martoni.

Lebih lanjut, saat ini masyarakat di Dusun Air Gede, Desa Kembiri sudah tidak mempunyai lahan lagi. Oleh karena itu masyarakat meminta hak kebun plasma 20 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Baca Juga  Bawaslu Belitung Awasi Tahapan Pilkada 2024

“Jika melihat peraturan menteri itu normatif, yang kami minta adalah kebijakan perusahaan yang puluhan tahun ada di area desa kami,” tegasnya.

Martoni menambahkan, masyarakat sudah lelah dengan akal-akalan yang dilakukan perusahaan. Perusahaan sempat menyatakan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) mereka pada 2018 sudah habis.

“Tapi sampai sekarang lima tahun tidak ada sosialisasi apakah berjalan tanpa HGU atau sudah mengurus izin HGU perpanjangan,” paparnya.

Dengan demikian, ia meminta pemerintah daerah dan DPRD Belitung dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan Foresta.

“Jika ketahuan sudah melanggar, cabut saja izin perusahaan,” pinta Martoni. (Tim)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

‎”Raje Kampong” Sarana Pengaduan Masyarakat ke DPRD Belitung Timur

Belitong Politics

Hilman Serap Aspirasi di Kepayang Desa Kacang Butor, Masyarakat Usulkan PJU dan Infrastruktur Jalan

Belitong Politics

Tegas! Ketua DPRD Belitung Minta Kepolisian Tangani Kasus Pemukulan Anak di Bawah Umur Secara Profesional
Raperda

Belitong Politics

Pemkab Belitung Sampaikan Raperda Pengolahan dan Pengembangan Air Limbah Domestik

Belitong Politics

Spanduk Permohonan Agar Bang Away Tidak Mundur di Pilkada Belitung 2024 Terpasang di Sejumlah Titik
Wyllianto Nirok Nanggok

Belitong Politics

Wyllianto Dukung Kegiatan “Nirok Nanggok” di Desa Kembiri, Dorong Dikemas Menjadi Agenda Pariwisata
PPP

Belitong Politics

DPW PPP Gelar TOT Bimtek Caleg 2024

Belitong Politics

Pasangan Hendra Caya-Sylpana, Bersama Ciptakan Lapangan Kerja Baru