BelitongToday, Tanjungpandan – DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar sidang paripurna dengan agenda kata akhir fraksi-fraksi di DPRD Belitung terhadap rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Belitung, Suherman dalam kata akhir fraksinya menyoroti soal program modernisasi kota yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Awat sapaan akrab Suherman bilang bahwa program modernisasi kota sangat baik, namun jangan sampai menimbulkan ketimpangan.
Ia juga bilang modernisasi kota tidak boleh berhenti pada estetika kota semata, keberhasilannya hanya akan terwujud apabila pembangunan dijalankan sehingga konsisten berpijak pada rencana yang matang.
”Serta memastikan keseimbangan antara pusat dan wilayah desa. Oleh karena itu, tidak boleh ada satupun pembangunan kota yang menimbulkan ketimpangan ataupun meninggalkan mereka di belakang,” ujar Awat secara tegas.
Menurut politisi Gerindra Belitung ini, modernisasi kota harus menjadi jalan bagi seluruh masyarakat untuk merasakan dan menikmati kemajuan.
”Bukan hanya mempercantik dan memperindah ruang tetapi memperkuat kehidupan ekonomi dan masyarakat di seluruh wilayah,” tegasnya. (Nazriel)







