Home / Belitong Politics

Senin, 23 Juni 2025 - 19:06 WIB

Cegah Gejolak Warga, DPRD Belitung Minta Aktivitas Pengiriman Pasir PT. AKU Dikaji Kembali

RDP polemik pengiriman dan pengangkutan pasir PT. AKU, Senin 23 Mei 2025.

RDP polemik pengiriman dan pengangkutan pasir PT. AKU, Senin 23 Mei 2025.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung, merekomendasikan aktivitas pengiriman pasir PT. Aneka Kaolin Utama (AKU) dapat ditinjau kembali.

Hal ini bertujuan guna mengantisipasi gejolak warga Dusun Air Raya Timur I, Desa Air Raya, Tanjungpandan.

“DPRD Belitung memberikan dua rekomendasi hasil dari rapat dengar pendapat hari ini yang pertama adalah kami merekomendasikan bahwa aktivitas pengiriman pasir PT. AKU selanjutnya dikaji kembali,” jelas anggota DPRD Belitung, Ivan Haidari, Senin 23 Juni 2025.

Hal ini dirinya usai memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polusi akibat pengangkutan dan pengiriman pasir oleh PT. Aneka Kaolin Utama (AKU).

Baca Juga  Anda Pengguna Windows 7 dan Windows 8.1? Segera Upgrade ke Versi Terbaru

RDP ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti pengajuan dari Forum Peduli Lingkungan Dusun Air Raya Timur I Desa Air Raya terkait masalah polusi dari aktivitas pengangkutan dan pengiriman pasir PT. AKU.

Forum Peduli Lingkungan Dusun Air Raya Timur I Desa Air Raya menyetop aktivitas pengangkutan dan pengiriman pasir tersebut.

“Masyarakat yang hadir di RDP memang meminta kepada kami menyetop aktivitas pengangkutan pasir selanjutnya, tapi dari pihak PT. AKU mereka memiliki izin yang dikeluarkan dari kementerian mengenai pengangkutan pasir karena masuk dalam IUP mereka yang sudah diperpanjang sampai 2029,” tandasnya.

Baca Juga  Relawan Prabowo - Gibran di Babel Siap Menangkan Pilpres Satu Putaran

Kemudian rekomedasi yang kedua adalah DPRD Belitung meminta kepada instansi terkait untuk mengkaji Perda Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Belitung 2014-2034.

“Kemudian membentuk tim untuk mengkaji IUP PT. AKU apakah memiliki IUP pasir maka akan dikaji kembali,” pungkasnya.

Ivan berpesan kepada warga Dusun Air Raya Timur I, Desa Air Raya, Tanjungpandan yang terkena dampak langsung dari aktivitas pengangkutan dan pengiriman pasir tersebut agar tetap kondusif, jangan menimbulkan masalah lain yang bisa merugikan diri sendiri.

“Jangan sampai karena masalah pengiriman pasir nanti ada masalah lain,” imbaunya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Bawaslu Babel Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pengawasan Pemilu 2024
Wyllianto Nirok Nanggok

Belitong Politics

Wyllianto Dukung Kegiatan “Nirok Nanggok” di Desa Kembiri, Dorong Dikemas Menjadi Agenda Pariwisata

Belitong Politics

Terlambat Selesai Hingga Tidak Kantongi PBG, Suherman Anggap Proyek Food Court Terkesan Dipaksakan

Belitong Politics

Kisah Ansori, Orang Kampung yang Bisa Duduki Posisi Ketua DPRD Belitung

Belitong Politics

Dua Anggota DPRD Babel Reses di Sijuk, Serap Aspirasi Masyarakat

Belitong Politics

Sah! 25 anggota DPRD Belitung periode 2024-2029 resmi dilantik, Vina Jabat Ketua Sementara

Belitong Politics

Lantik Anggota Panwascam, Ini Harapan Ketua Bawaslu Belitung
Pilkades

Belitong Politics

Pilkades Serentak Usai Digelar, Desa Kurnia Jaya dan Mentawak Bakal Dipimpin Kades Baru