BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat paripurna. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Belitung Tahun 2022.
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Belitung, Kamis (11/5) pagi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung, Syamsir mengatakan pembahasan LKPJ Bupati Belitung Tahun Anggaran (TA) 2022 merupakan upaya mewujudkan transparansi. Serta akuntabilitas kinerja penyelenggara pemerintah daerah.
“Sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dan, ketentuan pasal 19 ayat 3 dan ayat 5 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Pembahasan LKPj oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil Rapat pembahasan LKPJ, DPRD memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Sehingga, menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Menurutnya, pedoman penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta pedoman dalam penyusunan peraturan daerah atau kebijakan strategis sesuai peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019. Yaitu, tentang Laporan dan Evaluasi valuasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Yang merupakan penjabaran dari UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah terkait ruang lingkup LKPj.
“Meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang berlangsung oleh pemerintah daerah. Begitu juga, hasil pelaksanaan tugas pembantuan serta penugasan,” paparnya.
Syamsir menjelaskan, tim yang pimpinan DPRD bentuk adalah perwujudan “check” and “balance” yang saling melengkapi antara bupati dan rakyat.
Dalam hal ini, sebagai upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Belitung pada masa yang akan datang.
“Hasil Rumusan oleh tim Penyusun dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Belitung. Antara lain dalam bidang politik hukum dan pemerintahan, komunikasi, dan informatika,” ujarnya. (Ferdy)