Home / Belitong Politics

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:27 WIB

Wujudkan Akuntabilitas, DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Belitung Tahun 2022

Rapat paripurna DPRD Belitung tentang penyampaian rekomendasi ata LKPj Bupati Belitung Tahun 2022, Kamis (11/5) pagi.

Rapat paripurna DPRD Belitung tentang penyampaian rekomendasi ata LKPj Bupati Belitung Tahun 2022, Kamis (11/5) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat paripurna. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Belitung Tahun 2022.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Belitung, Kamis (11/5) pagi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung, Syamsir mengatakan pembahasan LKPJ Bupati Belitung Tahun Anggaran (TA) 2022 merupakan upaya mewujudkan transparansi. Serta akuntabilitas kinerja penyelenggara pemerintah daerah.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dan, ketentuan pasal 19 ayat 3 dan ayat 5 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Pembahasan LKPj oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Reses Anggota DPRD Belitung Timur Serap Banyak Aspirasi Masyarakat

Ia menambahkan, berdasarkan hasil Rapat pembahasan LKPJ, DPRD memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Sehingga, menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Menurutnya, pedoman penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta pedoman dalam penyusunan peraturan daerah atau kebijakan strategis sesuai peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019. Yaitu, tentang Laporan dan Evaluasi valuasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Yang merupakan penjabaran dari UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah terkait ruang lingkup LKPj.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Belitung Setujui Tiga Raperda Menjadi Raperda, Berikut Daftarnya

“Meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang berlangsung oleh pemerintah daerah. Begitu juga, hasil pelaksanaan tugas pembantuan serta penugasan,” paparnya.

Syamsir menjelaskan, tim yang pimpinan DPRD bentuk adalah perwujudan “check” and “balance” yang saling melengkapi antara bupati dan rakyat.

Dalam hal ini, sebagai upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Belitung pada masa yang akan datang.

“Hasil Rumusan oleh tim Penyusun dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Belitung. Antara lain dalam bidang politik hukum dan pemerintahan, komunikasi, dan informatika,” ujarnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Tujuh Fraksi di DPRD Belitung Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2025
Sengketa

Belitong Politics

Utamakan Langkah Mediasi, Bawaslu Belitung Gelar Rakor Penanganan Sengketa Pemilu
KPU Belitung Timur

Belitong Politics

KPU Belitung Timur Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Tahun 2024
Tuntutan Terhadap Foresta Lestari Dwikarya

Belitong Politics

Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD Belitung, Sampaikan Tuntutan Terhadap Foresta Lestari Dwikarya

Belitong Politics

Sambut Pilkada 2024, Habis Lebaran Partai Politik di Belitung Mulai Jaring Calon

Belitong Politics

Isyak – Masdar Gelar Inagurasi di KV. Senang, Parpol Pengusung Sepakat Saling Solid

Belitong Politics

Paslon MZ Hendra Caya dan Sylpana Resmi Mendaftar ke KPU Belitung

Belitong Politics

Ini Tanggapan Yuspian Soal Kabar Bakal Maju di Pilkada Belitung 2024