Home / Belitong Politics

Senin, 10 Juli 2023 - 14:52 WIB

Kecewa Mediasi Gagal, Massa Bakal Tutup Akses Operasional Foresta Lestari

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara massa demonstrasi bersama Ketua DPRD Belitung beserta anggota sekaligus perwakilan PT. Foresta Lestari Dwikarya di Ruang Banmus, DPRD Kabupaten Belitung, Senin (10/7).

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara massa demonstrasi bersama Ketua DPRD Belitung beserta anggota sekaligus perwakilan PT. Foresta Lestari Dwikarya di Ruang Banmus, DPRD Kabupaten Belitung, Senin (10/7).

BelitongToday, Tanjungpandan – Koordinator lapangan aksi demontrasi PT. Foresta Lestari Dwikarya, Martoni mengancam bakal menutup akses operasional PT Foresta Lestari Dwikarya.

Hal ini Martoni sampaikan usai melakukan aksi demonstrasi terhadap Foresta Lestari Dwikarya di gedung DPRD Belitung, Senin (10/7).

Menurutnya, sejauh ini perusahaan idak memberikan jawaban pasti atas tuntutan yang telah mereka sampaikan sebelumnya.

Oleh karena itu, massa bakal menutup akses operasional PT Foresta Lestari Dwikarya di sebanyak enam desa yakni Desa Lassar, Perpat, Kembiri, Simpang Rusa, Cerucuk, dan Perpat.

“Jika tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan tidak apa, kami akan pulang dan menutup akses perusahaan,” katanya.

Martoni menyampaikan, warga tetap menuntut sejumlah persoalan terhadap PT. Foresta Lestari Dwikarya salah satunya adalah kebun plasma 20 persen yang menjadi hak masyarakat.

Baca Juga  ‎Dua Atlet Penerima Beasiswa KONI Beltim di STKIP Pasundan Cimahi Diwisuda

“Aksi ini adalah amanat leluhur kami untuk mendapatkan 20 persen plasma dari HGU PT Foresta Lestari Dwikarya,” ucapnya.

Sebelumnya Sudah Lakukan Aksi di Kantor Foresta

Ia mengatakan, sebelumnya mereka juga telah menggelar aksi pada, Rabu (5/7) lalu di kantor Foresta, Desa Kembiri, Membalong. Massa memberikan tenggat waktu lima hari agar pihak Foresta menjawab tuntutan tersebut.

Akan tetapi, setelah lima hari berlalu, pihak PT Foresta Lestari Dwikarya belum merespon tuntutan tersebut. Maka massa melanjutkan aksi tersebut dengan mendatangi kantor Bupati Belitung dan DPRD Belitung.

“Sudah kami berikan waktu lima hari untuk menanggapi tuntutan kami namun juga tidak ada jawaban,” papar Martoni.

Lebih lanjut, saat ini masyarakat di Dusun Air Gede, Desa Kembiri sudah tidak mempunyai lahan lagi. Oleh karena itu masyarakat meminta hak kebun plasma 20 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Baca Juga  Putri Semata Wayang Martoni: Ayah Saya Bukan Penjahat

“Jika melihat peraturan menteri itu normatif, yang kami minta adalah kebijakan perusahaan yang puluhan tahun ada di area desa kami,” tegasnya.

Martoni menambahkan, masyarakat sudah lelah dengan akal-akalan yang dilakukan perusahaan. Perusahaan sempat menyatakan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) mereka pada 2018 sudah habis.

“Tapi sampai sekarang lima tahun tidak ada sosialisasi apakah berjalan tanpa HGU atau sudah mengurus izin HGU perpanjangan,” paparnya.

Dengan demikian, ia meminta pemerintah daerah dan DPRD Belitung dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan Foresta.

“Jika ketahuan sudah melanggar, cabut saja izin perusahaan,” pinta Martoni. (Tim)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Paslon Isyak dan Masdar Nawawi Pilih Kampanye Blusukan ke UMKM, Ternyata Ini Alasannya

Belitong Politics

Sah! PKB Jagokan Azwardy Azhar dan Sunardi di Pilkada Belitung 2024

Belitong Politics

KPU Belitung Gelar “Pesta Demokrasi Rakyat Belitong”, Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Belitong Politics

Pasangan Hendra Caya-Sylpana, Bersama Ciptakan Lapangan Kerja Baru
PDI Perjuangan Belitung

Belitong Humanities

Peringati HUT Ke-50, DPC PDIP Belitung Bakal Gelar Pengobatan Gratis dan Jalan Sehat
RSUD Muhammad Zein

Belitong Politics

Anggota DPRD Beltim Ini Berang dengan Bobroknya Pelayanan RSUD Muhammad Zein Belitung Timur, Mulai dari Menolak Pasien hingga Perawat Cuek

Belitong Politics

Azwardy Azhar Dukung BerHASYL di Pilkada Belitung 2024

Belitong Politics

Tim Djoni Alamsyah Ambil Formulir Pencalonan Pilkada 2024 di DPD Nasdem Belitung