Home / Belitong Politics

Senin, 10 Juli 2023 - 14:52 WIB

Kecewa Mediasi Gagal, Massa Bakal Tutup Akses Operasional Foresta Lestari

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara massa demonstrasi bersama Ketua DPRD Belitung beserta anggota sekaligus perwakilan PT. Foresta Lestari Dwikarya di Ruang Banmus, DPRD Kabupaten Belitung, Senin (10/7).

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara massa demonstrasi bersama Ketua DPRD Belitung beserta anggota sekaligus perwakilan PT. Foresta Lestari Dwikarya di Ruang Banmus, DPRD Kabupaten Belitung, Senin (10/7).

BelitongToday, Tanjungpandan – Koordinator lapangan aksi demontrasi PT. Foresta Lestari Dwikarya, Martoni mengancam bakal menutup akses operasional PT Foresta Lestari Dwikarya.

Hal ini Martoni sampaikan usai melakukan aksi demonstrasi terhadap Foresta Lestari Dwikarya di gedung DPRD Belitung, Senin (10/7).

Menurutnya, sejauh ini perusahaan idak memberikan jawaban pasti atas tuntutan yang telah mereka sampaikan sebelumnya.

Oleh karena itu, massa bakal menutup akses operasional PT Foresta Lestari Dwikarya di sebanyak enam desa yakni Desa Lassar, Perpat, Kembiri, Simpang Rusa, Cerucuk, dan Perpat.

“Jika tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan tidak apa, kami akan pulang dan menutup akses perusahaan,” katanya.

Martoni menyampaikan, warga tetap menuntut sejumlah persoalan terhadap PT. Foresta Lestari Dwikarya salah satunya adalah kebun plasma 20 persen yang menjadi hak masyarakat.

Baca Juga  Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Belitung Resmi Dikukuhkan

“Aksi ini adalah amanat leluhur kami untuk mendapatkan 20 persen plasma dari HGU PT Foresta Lestari Dwikarya,” ucapnya.

Sebelumnya Sudah Lakukan Aksi di Kantor Foresta

Ia mengatakan, sebelumnya mereka juga telah menggelar aksi pada, Rabu (5/7) lalu di kantor Foresta, Desa Kembiri, Membalong. Massa memberikan tenggat waktu lima hari agar pihak Foresta menjawab tuntutan tersebut.

Akan tetapi, setelah lima hari berlalu, pihak PT Foresta Lestari Dwikarya belum merespon tuntutan tersebut. Maka massa melanjutkan aksi tersebut dengan mendatangi kantor Bupati Belitung dan DPRD Belitung.

“Sudah kami berikan waktu lima hari untuk menanggapi tuntutan kami namun juga tidak ada jawaban,” papar Martoni.

Lebih lanjut, saat ini masyarakat di Dusun Air Gede, Desa Kembiri sudah tidak mempunyai lahan lagi. Oleh karena itu masyarakat meminta hak kebun plasma 20 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Baca Juga  Juhri Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Pilkada 2024 di PDI Perjuangan Belitung, Sebut Mengulang Sejarah

“Jika melihat peraturan menteri itu normatif, yang kami minta adalah kebijakan perusahaan yang puluhan tahun ada di area desa kami,” tegasnya.

Martoni menambahkan, masyarakat sudah lelah dengan akal-akalan yang dilakukan perusahaan. Perusahaan sempat menyatakan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) mereka pada 2018 sudah habis.

“Tapi sampai sekarang lima tahun tidak ada sosialisasi apakah berjalan tanpa HGU atau sudah mengurus izin HGU perpanjangan,” paparnya.

Dengan demikian, ia meminta pemerintah daerah dan DPRD Belitung dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan Foresta.

“Jika ketahuan sudah melanggar, cabut saja izin perusahaan,” pinta Martoni. (Tim)

Share :

Baca Juga

Ridwan Kamil

Belitong Politics

Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar, Ini Alasannya

Belitong Politics

Tiga Paslon Pilkada Belitung 2024 Bacakan Deklarasi Kampanye Damai

Belitong Politics

Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Belitung Resmi Dikukuhkan
Ganjar Mahfud

Belitong Politics

Tim Pemenangan Ganjar – Mahfud di Belitung Resmi Terbentuk, Target Raup 70 Persen Suara di Pilpres 2024
DPD NasDem Belitung

Belitong Politics

Panaskan Mesin Politik Sambut Pemilu 2024, DPD NasDem Belitung Gelar Rakorda dan Pendidikan Politik

Belitong Politics

Sambut Pilkada 2024, Habis Lebaran Partai Politik di Belitung Mulai Jaring Calon

Belitong Politics

Ratusan Masyarakat Hadiri Reses Rudianto Tjen di Lapangan Bola Kampung Parit

Belitong Politics

Taufik Sebarluaskan Perda Babel No 1 Tahun 2015