BelitongToday, Tanjungpandan – Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Belitung, masa jabatan 2022-2025 resmi lantik dan dikukuhkan.
Kegiatan pelantikan dan pengukuhan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama Belitung dihadiri oleh Kepala BWI Bangka Belitung, Abdul Ghofar Mahfud, Bupati Belitung Sahani Saleh, dan Kepala Kantor Kemenag Belitung, Masdar Nawawi.
Kepala Badan Wakaf Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Ghofar Mahfud dalam sambutannya berharap agar BWI Belitung dapat bermanfaat bagi masyarakat dan sebagai tonggak kebangkitan ekonomi umat.
“BWI merupakan sebuah organisasi keagamaan yang independen,” harapnya.
Ia berpesan, kepada seluruh pengurus yang baru saja dilantik dan dikukuhkan agar dapat menjalankan amanah dan tanggung dengan sebaik-baiknya.
“Harus diniatkan bukan untuk mencari materi, karena wakaf ada perintah agama dan badan yang tidak memiliki anggaran harus kompak dan semangat dalam bekerja,” pintanya.
Ia berharap, jajaran kepengurusan BWI Belitung saat ini dapat melakukan terobosan-terobosan dan lebih produktif.
BWI Belitung juga diharapkan dapat menyusun program yang saling bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Belitung.
“Kita harus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait wakaf dan membangun generasi muda untuk mencintai wakaf,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Belitung berharap agar BWI Belitung dapat menumbuhkan semangat masyarakat untuk berwakaf dan mencintai wakaf.
“BWI harus menyadarkan masyarakat akan pentingnya ekosistem perwakafan,” sebutnya.
Selain itu, BWI Belitung juga diharapkan dapat saling bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan BWI Belitung ini dapat berjalan dengan baik,” harapnya. (*)