BelitongToday, Manggar – Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzy Uktoselja tegas menentang rencana penambangan laut di Kabupaten Belitung Timur, baik yang menggunakan kapal isap produksi (KIP) maupun ponton isap produksi (PIP).
Ia khawatir laut di sekitar pulau Belitung akan menjadi rusak jika penambangan tersebut masuk ke Belitung Timur.
“Belum lagi takutnya ada ekses-ekses sosial lainnya. Ada masyarakat bilang kami tidak boleh, yang besar boleh. Pertambangan di darat saja kita masih pusing mengaturnya, bagaimana dengan yang di laut, pengawasan penambangan di laut itu bagaimana, apakah tidak rawan terjadi konflik sosial?” kata Fezzi, beberapa waktu lalu.
Selain itu, ia juga menghormati Perda RZWP3 yang ditetapkan oleh DPRD Provinsi Babel pada tahun 2020 lalu.
“Di dalam Perda RZWP3 tertulis di Pulau Belitung tidak ada aktivitas penambangan laut,” bebernya.
“Itu yang harus kita pegang. Jadi kalau ada hal-hal lain, juga di Indonesia kan ada aturannya, kalau menurut saya perda itu masih berlaku dan relevan sampai saat ini,” tambahnya.
Kabupaten Belitung Timur saat ini, ia akui memang sebagian besar masyarakat masih menggantungkan hidupnya dengan menambang timah.
“Tapi kalau untuk di laut, saya sering ngobrol dengan masyarakat, walaupun penambang pun bilang bahwa sebaiknya jangan nambang di laut, padahal hidupnya menambang. Ini kan ada keinginan untuk menjaga laut Belitung Timur, ini dari penambang. Kalau nelayan tidak usah kita tanya lagi,” bebernya.
Ia berpendapat, tambang laut belum dibutuhkan masyarakat sekitar sebagai penopang perekonomian daerah, kecuali nanti suatu saat tidak lagi ada lagi mata pencaharian yang lain.
“Prinsipnya, kita ini cari penghidupan, jangan sampai mengganggu penghidupan orang lain. Kalau kita mau cari makan dari tempat situ. Justru, ada orang lain yang terganggu mata pencaharian, kalau bisa sama-sama cari makan, tapi jangan mengganggu,” pungkasnya. (Mg1)