Home / Belitong Politics

Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:08 WIB

DPRD Belitung Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Penyertaan Modal Bank Sumsel Babel

Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Belitung dengan agenda mendengarkan penyampaian Raperda penyertaan modal PT. Bank Sumsel Babel oleh Pemerintah Kabupaten Belitung.

Suasana sidang paripurna DPRD Kabupaten Belitung dengan agenda mendengarkan penyampaian Raperda penyertaan modal PT. Bank Sumsel Babel oleh Pemerintah Kabupaten Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar sidang paripurna dengan dua agenda pada, Selasa (31/10).

Dua agenda tersebut adalah Penetapan Perubahan Propemperda Tahun 2023. Kemudian, agenda selanjutnya adalah penyampaian Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 12 Tahun 2022. Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung Kepada Bank Sumsel Babel.

Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut dihadiri oleh sebanyak 14 anggota DPRD sehingga dinyatakan kuorum dan rapat dapat berlangsung.

Baca Juga  Hasil Survei MBM: IM Semakin Jauh di Depan Tinggalkan Paslon Lain

Ia menjelaskan, berhubungan dengan hal tersebut, DPRD Kabupaten Belitung telah menggelar rapat dengan pihak eksekutif. Hal ini terkait penyampaian raperda tersebut.

“Pada hari ini kami mendengar penyampaian raperda yang Bupati Belitung sampaikan terkait penyertaan modal PT. Bank Sumsel Babel,” jelasnya.

Ansori menyampaikan, setelah menggelar rapat paripurna pada hari ini, agenda selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Belitung terhadap penyampaian raperda tersebut.

“Kami minta agar anggota fraksi-fraksi di DPRD Belitung menyiapkan pandangan umumnya pada agenda rapat selanjutnya,” ucap Ansori.

Baca Juga  Nasdem Belitung Utamakan Kader Partai Maju di Pilkada 2024, Fendi Haryono Belum Mau Sebutkan Nama

Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif

Sementara itu, Bupati Belitung, Sahani Saleh dalam rapat paripurna tersebut mengatakan bahwa Raperda Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 12 Tahun 2022. Twntang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung kepada Bank Sumsel Babel agar pengelolaan keuangan daerah yang efektif.

“Melalui penyertaan modal ini kami ingin pengelolaan keuangan daerah yang efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab. Hal ini, deengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan manfaat untuk masyarakat dalam bentuk program dan kemitraan lainnya,” jelas bupati. (Nazriel)

https://youtu.be/GdwHaYrJlgk?si=bUCIxcPVlnoNITp8

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Tujuh Fraksi di DPRD Belitung Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2025

Belitong Politics

Kunker ke Belitung, Edi Nasapta Bahas Solusi Kemerosotan Ekonomi Bangka Belitung
HUT Ke-78 Republik Indonesia

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung Maknai HUT Ke-78 Republik Indonesia untuk Pupuk Rasa Kebersamaan
Audiensi Koperasi Mitra Foresta

Belitong Politics

Penutupan Pabrik Rugikan Koperasi Rp1.8 Miliar, DPRD Belitung Gelar Audiensi Bersama Pengurus Koperasi Mitra Foresta

2024 Election

KPU Belitung Gelar Pisah Sambut Ketua dan Komisioner

Belitong Politics

Hellyana Jabat Ketua RKLA Bangka Belitung, Berikut Harapannya

Belitong Politics

Jangan Sampai Terlewatkan Kampanye Akbar Paslon BerHASYL, Bakal Dihadiri Ahok dan Bang Away

Belitong Politics

Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Minta Adanya Regenerasi Penyelenggara Pilkada 2024