BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menggelar audiensi bersama delapan pengurus koperasi mitra PT Foresta Lestari Dwikarya.
Audiensi tersebut berlangsung di ruang Banmus DPRD Belitung, Senin (7/8) siang.
Ketua DPRD Belitung, Ansori kepada awak media menjelaskan bahwa audiensi tersebut berlangsung untuk mendengar sekaligus mencari solusi atas permasalahan pada pengurus dan anggota koperasi mitra PT Foresta Lestari Dwikarya.
“Karena sejak adanya penutupan pabrik kemarin memang buah kelapa sawit tidak bisa mereka jual ke pabrik,” ucap Ansori.
Namun, ia melanjutkan, sejak beberapa hari terakhir pabrik PT. Foresta Lestari Dwikarya kembali beroperasi seiring adanya persetujuan dari korlap aksi dan para demonstran.
“Sudah seminggu lalu sejak tim ukur ulang itu turun ke lapangan pabrik sudah menerima buah dari koperasi mitra,” jelas Ansori.
Ia menjelaskan, meskipun demikian, tuntutan para demonstran terhadap PT. Foresta Lestari Dwikarya bukan tidak diproses. Seiring berjalannya pabrik pihak perusahaan tetap memproses tuntutan warga.
“Intinya semua tetap berproses, tuntutan koordinator lapangan dan massa juga berproses, sambil menunggu itu pabrik kembali beroperasi dan menerima buah sawit petani,” papar Ansori.
Sementara itu, Ketua Koperasi Mitra Foresta Lestari Dwikarya, Basirun mengatakan akibat adanya aksi demonstrasi massa beberapa waktu lalu berdampak terhadap penjualan buah kelapa sawit mereka.
“Tandan buah sawit kami tidak bisa kami panen, pabrik tidak menerima, kerugian selama satu minggu kemarin sejak pabrik ditutup mencapai Rp1,8 miliar,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, bukan tidak senang atau melarang adanya demonstrasi massa dengan sejumlah tuntutan yang mereka layangkan.
“Silahkan berdemo namun tidak merugikan kami,” tutupnya. (Tim)







