BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung, menggelar kegiatan fasilitasi pembinaan dan pengawasan masa kampanye Pemilu 2024.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Fairfield Marriot, Tanjungpandan, Minggu (19/11) pagi. Acara diikuti oleh anggota Panwascam se-Kabupaten Belitung.
Anggota Bawaslu Belitung, Heikal Fackar menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Panwascam dalam mengawasi tahapan masa kampanye yang sebentar lagi akan dimulai.
Untuk itu, pihaknya memberikan pemahaman dan materi fasilitasi pembinaan dan pengawasan masa kampanye Pemilu 2024.
Ia menjelaskan, ada dua isu yang berkembang saat ini dan harus disikapi oleh anggota Panwascam seperti dugaan kegiatan kampanye di luar masa kampanye (sebelum 28 November) dan dugaan kampanye di luar jadwal kampanye.
“Masyarakat harus memahami ini, banyak yang menduga pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) pada hari ini melanggar. Padahal tidak pelanggaran karena di luar kampanye,” jelasnya.
Ia menyampaikan, sebagai upaya pencegahan, Bawaslu Belitung telah mengimbau agar APS yang terpasang tidak menampilkan unsur-unsur ajakan untuk memilih. Seperti terdapat tulisan, “ayo pilih saya”, “ayo coblos saya” dan lain sebagainya.
“Apabila itu sudah terpasang di APS maka kemarin kami minta untuk ditutup dulu, apabila itu sudah tercetak,” imbuhnya.
Fokus Awasi Netralitas ASN
Heikal menjelaskan, selain itu isu yang cukup strategis di masa tahapan kampanye Pemilu 2024 mendatang adalah soal netralitas ASN.
Ia menyampaikan, ASN harus netral, bebas konflik kepentingan, bebas intervensi, bebas pengaruh, objektif, dan tidak memihak calon tertentu dalam Pileg 2024 mendatang.
“Memang saat ini sudah ada beberapa ASN yang dipanggil oleh Bawaslu Babel. Oleh karena itu pejabat atau ASN boleh menghadiri kegiatan parpol namun tidak boleh menunjukkan dukungan aktif,” tutupnya. (Tim)