Home / Belitong Politics

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 17:47 WIB

Bawaslu Belitung Gelar Rapat Pembahasan Penyelesaian Sengketa Pencalonan Pemilu 2024

Bawaslu Belitung menggelar kegiatan rapat penyelesaian sengketa proses pencalonan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2024 di hotel Grand Hatika, Tanjungpandan, Sabtu (26/8).

Bawaslu Belitung menggelar kegiatan rapat penyelesaian sengketa proses pencalonan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2024 di hotel Grand Hatika, Tanjungpandan, Sabtu (26/8).

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung, menggelar rapat penyelesaian sengketa pencalonan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Hotel Grand Hatika, jalan Kemuning, Kelurahan Parit, Tanjungpandan, Sabtu (26/8).

Rapat dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Davitri, Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar. Serta, Komisioner Bawaslu Belitung, Heikal Fackar.

Selain itu, rapat tersebut juga menghadirkan pemateri ahli hukum tata negara dari Universitas Bangka Belitung, Rahmat Robuwan, melalui zoom meeting.

Komisioner Bawaslu Belitung, Heikal Fackar mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya mengharapkan kinerja pengawasan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan semakin meningkat.

Baca Juga  Masa Jabatan Tersisa Dua Bulan, Sanem Harap Pemimpin Selanjutnya Dapat Melanjutkan Program yang Disusun

Ia menuturkan, melalui diskusi tersebut, pemahaman anggota pengawas pemilu terhadap penyelesaian sengketa pencalonan Presiden/Wakil Presiden. Juga, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2024 dapat meningkat.

“Karena pemahaman tentang penyelesaian sengeketa pencalonan pada Pemilu 2024 sangat penting dan perlu untuk panwascam kuasai atau pahami,” ungkapnya.

Selain itu, Heikal juga mengingatkan agar anggota panwaslu dapat menjaga integritas dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024.

“Dengan tetap berpedoman kepada aturan dan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca Juga  Jangan Sampai Terlewatkan Kampanye Akbar Paslon BerHASYL, Bakal Dihadiri Ahok dan Bang Away

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri menyampaikan bahwa melalui rapat ini ia mengharapkan anggota panwaslu dapat mengetahui bagaimana cara dan proses penyelesaian sengketa pencalonan Pemilu 2024.

Ia menambahkan, alur penyelesaian sengketa pencalonan Pemilu 2024 terdiri dari mediasi, ajudikasi, dan putusan.

“Dari awal sampai pembacaan putusan itu kurang lebih waktunya selama 12 hari,” paparnya.

Ia melanjutkan, sedangkan prinsip penyelesaian sengketa pencalonan Pemilu 2024 adalah cepat dan sederhana.

“Kemudian utamakan perdamaian dan akuntabel,” sebut Davitri. (Tim)

Share :

Baca Juga

pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara kpu belitung

Belitong Politics

KPU Belitung Lantik 147 Anggota Panitia Pemungutan Suara

Belitong Politics

DPRD Belitung Gelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Belitong Politics

Syamsir Siap Maju Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Belitung di Pilkada 2024
Konsultasi Publik

Belitong Politics

Pemkab Belitung Gelar Konsultasi Publik RKPD 2024

Belitong Politics

Kader Rela Naik Kapal Laut Jam Tiga Subuh Demi Hadiri Rakerda PDI Perjuangan Babel, Djarot Syaiful Hidayat Bangga dan Terharu

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Umumkan Hasil Seleksi Panwascam, Berikut Daftarnya
Kejari Belitung Timur

Belitong Politics

Kejari Belitung Timur Berikan Pendampingan Pemulihan Aset Daerah Kepada DPRD
APBD belitung timur

Belitong Politics

Bupati Beltim Sampaikan KUA-PPAS APBD 2024, Fezzi Ingatkan Bupati Tuntaskan Permasalahan yang Belum Selesai di 2024