Home / Belitong Politics

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 17:47 WIB

Bawaslu Belitung Gelar Rapat Pembahasan Penyelesaian Sengketa Pencalonan Pemilu 2024

Bawaslu Belitung menggelar kegiatan rapat penyelesaian sengketa proses pencalonan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2024 di hotel Grand Hatika, Tanjungpandan, Sabtu (26/8).

Bawaslu Belitung menggelar kegiatan rapat penyelesaian sengketa proses pencalonan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2024 di hotel Grand Hatika, Tanjungpandan, Sabtu (26/8).

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung, menggelar rapat penyelesaian sengketa pencalonan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Hotel Grand Hatika, jalan Kemuning, Kelurahan Parit, Tanjungpandan, Sabtu (26/8).

Rapat dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Davitri, Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar. Serta, Komisioner Bawaslu Belitung, Heikal Fackar.

Selain itu, rapat tersebut juga menghadirkan pemateri ahli hukum tata negara dari Universitas Bangka Belitung, Rahmat Robuwan, melalui zoom meeting.

Komisioner Bawaslu Belitung, Heikal Fackar mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya mengharapkan kinerja pengawasan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan semakin meningkat.

Baca Juga  SMA Negeri 1 Manggar Peringati Hari Lahir Pancasila

Ia menuturkan, melalui diskusi tersebut, pemahaman anggota pengawas pemilu terhadap penyelesaian sengketa pencalonan Presiden/Wakil Presiden. Juga, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2024 dapat meningkat.

“Karena pemahaman tentang penyelesaian sengeketa pencalonan pada Pemilu 2024 sangat penting dan perlu untuk panwascam kuasai atau pahami,” ungkapnya.

Selain itu, Heikal juga mengingatkan agar anggota panwaslu dapat menjaga integritas dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024.

“Dengan tetap berpedoman kepada aturan dan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Belitung Gelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri menyampaikan bahwa melalui rapat ini ia mengharapkan anggota panwaslu dapat mengetahui bagaimana cara dan proses penyelesaian sengketa pencalonan Pemilu 2024.

Ia menambahkan, alur penyelesaian sengketa pencalonan Pemilu 2024 terdiri dari mediasi, ajudikasi, dan putusan.

“Dari awal sampai pembacaan putusan itu kurang lebih waktunya selama 12 hari,” paparnya.

Ia melanjutkan, sedangkan prinsip penyelesaian sengketa pencalonan Pemilu 2024 adalah cepat dan sederhana.

“Kemudian utamakan perdamaian dan akuntabel,” sebut Davitri. (Tim)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Fraksi Nasdem Belitung Siap Perjuangkan Kenaikan Honor Ketua RT dan RW
Hellyana

Belitong Politics

Ditanya Soal Langkah Politik di Pilkada Belitung 2024, Hellyana: Siapa Takut

Belitong Politics

KPU Belitung Gelar “Pesta Demokrasi Rakyat Belitong”, Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Belitong Politics

Serahkan Formulir Bacalon Bupati Belitung Pilkada 2024 Kepada Partai Golkar, Isyak Meirobie: Ini Partai yang Terakhir

Belitong Politics

Maju Sebagai Bakal Calon Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Terus Bangun Komunikasi Politik

Belitong Politics

DPT Kabupaten Beltim di Pilkada 2024 Bertambah 564 Pemilih

Belitong Politics

Isyak Meirobie Nobar dan Ngeliwet Bareng Keluarga Besar Pakuda
Rusdianto

Belitong Politics

Rusdianto Dorong Pemkab Belitung Perbaiki Jalan Air Mungkui – Buluh Tumbang