Home / Belitong Politics

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 17:47 WIB

Bawaslu Belitung Gelar Rapat Pembahasan Penyelesaian Sengketa Pencalonan Pemilu 2024

Bawaslu Belitung menggelar kegiatan rapat penyelesaian sengketa proses pencalonan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2024 di hotel Grand Hatika, Tanjungpandan, Sabtu (26/8).

Bawaslu Belitung menggelar kegiatan rapat penyelesaian sengketa proses pencalonan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2024 di hotel Grand Hatika, Tanjungpandan, Sabtu (26/8).

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung, menggelar rapat penyelesaian sengketa pencalonan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Hotel Grand Hatika, jalan Kemuning, Kelurahan Parit, Tanjungpandan, Sabtu (26/8).

Rapat dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Davitri, Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar. Serta, Komisioner Bawaslu Belitung, Heikal Fackar.

Selain itu, rapat tersebut juga menghadirkan pemateri ahli hukum tata negara dari Universitas Bangka Belitung, Rahmat Robuwan, melalui zoom meeting.

Komisioner Bawaslu Belitung, Heikal Fackar mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya mengharapkan kinerja pengawasan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan semakin meningkat.

Baca Juga  Jaring Aspirasi Masyarakat, Vina Cristyn Ferani Gelar Reses di Kelurahan Tanjungpendam, Turun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

Ia menuturkan, melalui diskusi tersebut, pemahaman anggota pengawas pemilu terhadap penyelesaian sengketa pencalonan Presiden/Wakil Presiden. Juga, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2024 dapat meningkat.

“Karena pemahaman tentang penyelesaian sengeketa pencalonan pada Pemilu 2024 sangat penting dan perlu untuk panwascam kuasai atau pahami,” ungkapnya.

Selain itu, Heikal juga mengingatkan agar anggota panwaslu dapat menjaga integritas dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024.

“Dengan tetap berpedoman kepada aturan dan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca Juga  Terbuka Untuk Umum, DPC Gerindra Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Pilkada 2024

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri menyampaikan bahwa melalui rapat ini ia mengharapkan anggota panwaslu dapat mengetahui bagaimana cara dan proses penyelesaian sengketa pencalonan Pemilu 2024.

Ia menambahkan, alur penyelesaian sengketa pencalonan Pemilu 2024 terdiri dari mediasi, ajudikasi, dan putusan.

“Dari awal sampai pembacaan putusan itu kurang lebih waktunya selama 12 hari,” paparnya.

Ia melanjutkan, sedangkan prinsip penyelesaian sengketa pencalonan Pemilu 2024 adalah cepat dan sederhana.

“Kemudian utamakan perdamaian dan akuntabel,” sebut Davitri. (Tim)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung: Aspirasi Reses Dominan Soal Infrastruktur dan PJU
Kursi

Belitong Politics

PDI Perjuangan Belitung Optimis Bisa Raih 10 Kursi di Pileg 2024

Belitong Politics

Mahasiswa Polbel Suarakan Tuntutan ke DPRD Belitung

Belitong Politics

Rakerda PDI Babel Dihadiri Tokoh Eksternal, Ini Wajah-wajahnya

Belitong Politics

Mengejutkan! Bang Away Putuskan Mundur dari Pilkada Belitung 2024, Benarkah Jadi Tumbal Kepentingan Parpol?

Belitong Politics

AKD Rampung Disusun, 25 Anggota DPRD Belitung Siap Bekerja

Belitong Politics

DPRD Kabupaten Belitung Setujui Tiga Raperda Menjadi Raperda, Berikut Daftarnya
PDI Perjuangan

Belitong Politics

PDI Perjuangan Optimis Ganjar Menang di Bangka Belitung, Sebut Ganjar Miliki Kesamaan dengan Jokowi