Home / Belitong Politics

Selasa, 14 November 2023 - 19:16 WIB

Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Marwan Sebagai Wakil Ketua DPRD Beltim Ditunda, Ternyata Ini Penyebabnya

Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktoselja (paling kiri) duduk bersama Bupati Belitung Timur Burhanudin dan Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar didampingi oleh Ketua DPD PKS Beltim, Rulliansyah di gedung DPRD Belitung Timur, Selasa (14/11).

Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktoselja (paling kiri) duduk bersama Bupati Belitung Timur Burhanudin dan Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar didampingi oleh Ketua DPD PKS Beltim, Rulliansyah di gedung DPRD Belitung Timur, Selasa (14/11).

BelitongToday, Manggar – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Belitung Timur dengan agenda pelantikan Marwan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur dari PKS sisa masa jabatan periode 2019-2024 harus tertunda, Selasa (14/11).

Rapat tersebut harus tertunda lantaran Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan tidak hadir dalam rapat. Rapat seyogianya berlangsung di Ruang Sidang DPRD Beltim, Selasa (14/11).

Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, mengatakan pihaknya telah mengagendakan rapat paripurna istimewa tersebut. Hal ini berdasarkan usulan dari PKS dan Surat Keterangan (SK) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Bursa Pilgub Babel 2024, Sanem Siap Dampingi Molen

DPRD Beltim sebelumnya telah mendapatkan teguran dari Gubernur Babel melalui surat tanggal 31 Oktober. Akibat keterlambatan pelantikan selama tiga bulan sejak terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pergantian Wakil Ketua DPRD.

“Tugas DPRD itu adalah menyelenggarakan paripurna dan berdasarkan SK Gubernur yang mengambil sumpah adalah pengadilan. Namun pada paripurna ini Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pandan tidak hadir sehingga pengangkatan pergantian Wakil Ketua DPRD Beltim dari PKS tidak bisa berlangsung,” jelas Fezzi

Baca Juga  Pemkab Belitung Bakal Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H di Halaman Kantor Bupati Belitung, Ini Petugas Khatib dan Imam

Fezzi menjelaskan, pihak DPRD Beltim telah mengirim surat tiga kali kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Namun, belum mendapatkan kehadiran yang ia harapkan.

“Terkait ketua pengadilan yang penting sudah kita undang, nanti bagaimana tindak lanjutnya kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Hasil rapat paripurna ini akan kami sampaikan ke gubernur dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri sebagai atasan kami,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

KPU Belitung

Belitong Politics

KPU Belitung Gelar Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS

Belitong Politics

Deklarasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung: Hendra Caya dan Sylpana Siap Maju dengan Jargon “Insya Allah Berhasyl”

Belitong Politics

Bawaslu Belitung dan Kwarcab Gerakan Pramuka Teken Perjanjian Kerja Sama

Belitong Politics

Hilman Serap Aspirasi di Kepayang Desa Kacang Butor, Masyarakat Usulkan PJU dan Infrastruktur Jalan

Belitong Politics

Pilkada 2024, Taufik Mardin Minta Kader PDI Perjuangan Belitung Tidak Main Dua Kaki

Belitong Politics

Deklarasi Pilkada Damai 2024, Bawaslu Belitung Tegaskan Pentingnya Kondusifitas dan Stabilitas

Belitong Politics

Djoni Alamsyah Utus Tim Ambil Formulir Pencalonan Pilkada 2024 di Gerindra, Abang Kandung Bantah Keretakan Hubungan dengan Nasdem

Belitong Politics

‎Tujuh Fraksi DPRD Belitung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Belitung Tahun 2024