Home / Belitong Politics

Selasa, 14 November 2023 - 19:16 WIB

Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Marwan Sebagai Wakil Ketua DPRD Beltim Ditunda, Ternyata Ini Penyebabnya

Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktoselja (paling kiri) duduk bersama Bupati Belitung Timur Burhanudin dan Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar didampingi oleh Ketua DPD PKS Beltim, Rulliansyah di gedung DPRD Belitung Timur, Selasa (14/11).

Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktoselja (paling kiri) duduk bersama Bupati Belitung Timur Burhanudin dan Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar didampingi oleh Ketua DPD PKS Beltim, Rulliansyah di gedung DPRD Belitung Timur, Selasa (14/11).

BelitongToday, Manggar – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Belitung Timur dengan agenda pelantikan Marwan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur dari PKS sisa masa jabatan periode 2019-2024 harus tertunda, Selasa (14/11).

Rapat tersebut harus tertunda lantaran Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan tidak hadir dalam rapat. Rapat seyogianya berlangsung di Ruang Sidang DPRD Beltim, Selasa (14/11).

Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, mengatakan pihaknya telah mengagendakan rapat paripurna istimewa tersebut. Hal ini berdasarkan usulan dari PKS dan Surat Keterangan (SK) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Bawaslu Belitung Timur Gelar Tes CAT Bagi Calon Anggota Panwascam Pilkada 2024

DPRD Beltim sebelumnya telah mendapatkan teguran dari Gubernur Babel melalui surat tanggal 31 Oktober. Akibat keterlambatan pelantikan selama tiga bulan sejak terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pergantian Wakil Ketua DPRD.

“Tugas DPRD itu adalah menyelenggarakan paripurna dan berdasarkan SK Gubernur yang mengambil sumpah adalah pengadilan. Namun pada paripurna ini Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pandan tidak hadir sehingga pengangkatan pergantian Wakil Ketua DPRD Beltim dari PKS tidak bisa berlangsung,” jelas Fezzi

Baca Juga  Letak Geografis Strategis, BNNK Sebut Belitung Rawan Peredaran Gelap Narkoba

Fezzi menjelaskan, pihak DPRD Beltim telah mengirim surat tiga kali kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Namun, belum mendapatkan kehadiran yang ia harapkan.

“Terkait ketua pengadilan yang penting sudah kita undang, nanti bagaimana tindak lanjutnya kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Hasil rapat paripurna ini akan kami sampaikan ke gubernur dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri sebagai atasan kami,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Rudianto Tjen Ingatkan Kader PDIP Turun ke Masyarakat, Targetkan Menang “Hatrick” di Pemilu 2024

Belitong Politics

Tokoh Pengusaha Belitung Dedi Hernandie Siap Maju di Pilkada Belitung 2024

Belitong Politics

Ratusan Masyarakat Hadiri Reses Rudianto Tjen di Lapangan Bola Kampung Parit

Belitong Politics

Tiga Paslon Pilkada Belitung 2024 Bacakan Deklarasi Kampanye Damai

Belitong Politics

โ€ŽPandangan Umum Fraksi DPRD Belitung: Raperda Industri Harus Jadi Solusi Nyata Ekonomi Daerah

Belitong Politics

Yuspian Mundur Sebagai Pj Bupati Belitung, Ini Tanggapan Hendra Pramono

Belitong Politics

DPRD Belitung Tekankan Profesionalisme Pansel Direktur Perumdam Tirta Batu Mentas

Belitong Politics

โ€ŽBelitung Siap Gelar Pilkades Serentak 2026, 13 Desa Menuju Pesta Demokrasi