BelitongToday, Tanjungpandan – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Belitung menyampaikan Pandangan Umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif, yakni Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Belitung Tahun 2025-2045 dan Raperda Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Senin 31 Agustus 2026.
Sejumlah juru bicara (jubir) fraksi menegaskan agar kedua Raperda tersebut tidak sekadar menjadi formalitas dokumen regulasi, melainkan mampu menjawab persoalan nyata masyarakat serta mendorong transformasi ekonomi daerah.
Fraksi PDI Perjuangan: Pembangunan Industri Harus Beri Nilai Tambah Ekonomi
Jubir Fraksi PDI Perjuangan, Iwan Setiawan, menekankan bahwa kedua Raperda ini merupakan instrumen penting untuk menentukan arah pengembangan potensi daerah menjadi kekuatan ekonomi, sekaligus menyediakan lingkungan tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak.
“Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa kedua Raperda ini harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan, bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan regulasi,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, terkait Raperda Pembangunan Industri 2025-2045, pemerintah daerah harus mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi. Potensi sumber daya dan komoditas unggulan Belitung tidak boleh lagi dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, melainkan dikelola dan ditingkatkan kualitas produknya demi menciptakan lapangan kerja dan menjaga kelestarian lingkungan.
Fraksi Nasdem: Solusi Pengalihan Kelesuan Sektor Pertambangan Timah
Jubir Fraksi Nasdem, I Bagus Diarsa, soroti kelesuan aktivitas pertambangan timah yang berdampak langsung pada penurunan pendapatan masyarakat. Menurutnya, Raperda Pembangunan Industri 2025-2045 harus menjadi momentum pemerintah daerah dalam mendorong transformasi ekonomi berbasis potensi lokal.
”Pemerintah daerah harus mendorong pengembangan industri baru berbasis potensi pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Ini penting untuk menciptakan sumber pendapatan baru yang lebih stabil dan ramah lingkungan sebagai peralihan mata pencaharian masyarakat,” tegas Bagus.
Ia juga mengingatkan agar pembangunan industri tidak mengganggu sektor pariwisata, melainkan saling terintegrasi dengan UMKM dan sektor perikanan.
![]()







