BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Belitung Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Belitung, jalan Anwar, Kelurahan Lesung Batang, Tanjungpandan, Senin 25 Maret 2024.
Dalam rapat paripurna tersebut, pihaknya mendengarkan langsung penyampaian LKPJ Bupati Belitung tahun anggaran 2023.
Selain itu, DPRD Belitung juga membentuk pansus untuk memperdalam dan membahas LKPJ Bupati Belitung Tahun Anggaran 2023.
“Kami membentuk tiga panitia khusus untuk membahas LKPJ Bupati Belitung tahun anggaran 2023,” kata Wakil Ketua I DPRD Belitung, Budi Prasetyo, Senin 25 Maret 2024.
Pembentukan panitia khusus ini dilakukan guna mempertajam pembahasan LKPJ Bupati Belitung tahun anggaran 2023 yang telah diserahkan atau disampaikan oleh Pj Bupati Belitung Yuspian sebelumnya.
Ia mengatakan, tiga pansus tersebut terdiri dari pansus pertama yang membidangi pemerintahan, hukum, dan politik selanjutnya pansus kedua membidangi ekonomi, keuangan, dan pembangunan, serta pansus ketiga yang membidangi kesejahteraan rakyat.
“Anggota pansus terdiri anggota komisi-komisi di DPRD Belitung yang berkaitan dengan bidang tugas masing-masing,” ujarnya.
Pansus pembahasan LKPJ Bupati Belitung akan bekerja secara mendalam, profesional, efektif, dan efisien.
“Pembahasan akan dilakukan secara profesional, mengupas tuntas hingga mendalam atas dokumen LKPJ tahun anggaran 2024 yang diserahkan oleh Pj Bupati Belitung,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Belitung sebelumnya telah menerima dokumen LKPJ Bupati Belitung tahun 2023 yang diserahkan oleh Pj Bupati Belitung dalam sidang paripurna.
“Setelah dokumennya kami terima maka kami akan melaksanakan pembahasan melalui pansus yang akan dibentuk,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pembahasan pansus LKPJ Bupati Belitung tahun anggaran 2023 akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Belitung mendatang.
“Hasilnya nanti akan berupa catatan-catatan maupun rekomendasi-rekomendasi yang nantinya akan kami sampaikan dalam rapat paripurna dengan harapan catatan dan rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” tandasnya. (Nazriel)







