Home / Belitong Politics

Kamis, 14 September 2023 - 16:31 WIB

Spanduk Parpol dan Bacaleg Mulai Banyak Terpasang, Ini Penjelasan Bawaslu Belitung

Petugas Satpol PP Belitung menurunkan satu baliho peserta Pemilu 2024 karena melanggar ketentuan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Petugas Satpol PP Belitung menurunkan satu baliho peserta Pemilu 2024 karena melanggar ketentuan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

BelitongToday, Tanjungpandan – Spanduk atau baliho partai politik dan bakal calon legislatif Pemilu 2024 mulai banyak terpasang di sejumlah sudut kota Tanjungpandan.

Salah satu lokasi yang banyak terpasang spanduk atau baliho bakal calon legislatif peserta Pemilu 2024 adalah di persimpangan lampu merah (traffic light).

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar angkat bicara terkait persoalan ini. Menurutnya peserta pemilu 2024 boleh melakukan sosialisasi meskipun belum memasuki tahapan kampanye.

“Kalau hanya sebatas memperkenalkan diri itu boleh-boleh saja seperti memasang foto, nama, nomor, dan lambang partai,” jelasnya, Rabu (13/9) kemarin.

Baca Juga  Kok Bisa? Minat Masyarakat Belitung Timur Daftar Haji Menurun, Ternyata Ini Penyebabnya

Namun, Aris melanjutkan, apabila dalam alat sosialisasi tersebut terdapat adanya unsur ajak untuk memilih, itu tidak boleh.

“Jika ada unsur ajakan seperti ayo memilih, coblos saya, pilih saya, itu yang kami larang,” ungkapnya.

Aris menambahkan, selain itu, para peserta pemilu juga ia harapkan mematuhi peraturan daerah setempat dalam memasang alat sosialisasi tersebut.

Hal tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemasangan alat baliho tersebut di titik-titik yang tidak diperbolehkan.

Baca Juga  GEBER PAS Lapas Tanjungpandan Hadirkan Senyum Pelajar di SD Negeri 43 Tanjungpandan

“Misalnya di tiang listrik, tiang Penerangan Jalan Utama (PJU), pagar sekolah, itu kan tidak boleh, jadi perhatikan perdanya” tandas Aris.

Ia menambahkan, peserta Pemilu 2024 nanti baru boleh mengajak memilih pada masa kampanye mulai 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang.

“Kalau di masa tahapan kampanye ada 75 hari. Pada masa itu baru boleh mengajak untuk memilih,” tutupnya. (Nazriel)

https://youtu.be/3pS5ReGAPiE?feature=shared

Share :

Baca Juga

PPP

Belitong Politics

DPW PPP Gelar TOT Bimtek Caleg 2024

Belitong Politics

Kampanye Paslon BerHASYL di Sijuk Diserbu Emak-emak, Hendra Caya Sampaikan Solusi Polemik Tambang Rakyat

Belitong Politics

Mantan Wagub Babel Siap Maju di Pilkada Belitung 2024, Ambil Formulir di Nasdem Belitung

Belitong Politics

18 Program Inovatif Pasangan Isyak-Masdar untuk Masyarakat Belitung

Belitong Politics

25 Anggota DPRD Belitung Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

Belitong Politics

Rakerda PDI Babel Dihadiri Tokoh Eksternal, Ini Wajah-wajahnya

Belitong Politics

DPD Nasdem Belitung Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Pilkada 2024
DPRD MUI Belitung

Belitong Politics

Bangun Silaturahmi, Wakil Ketua DPRD Babel Bertemu dengan Pengurus MUI Belitung