Home / Belitong Politics

Kamis, 14 September 2023 - 16:31 WIB

Spanduk Parpol dan Bacaleg Mulai Banyak Terpasang, Ini Penjelasan Bawaslu Belitung

Petugas Satpol PP Belitung menurunkan satu baliho peserta Pemilu 2024 karena melanggar ketentuan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Petugas Satpol PP Belitung menurunkan satu baliho peserta Pemilu 2024 karena melanggar ketentuan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

BelitongToday, Tanjungpandan – Spanduk atau baliho partai politik dan bakal calon legislatif Pemilu 2024 mulai banyak terpasang di sejumlah sudut kota Tanjungpandan.

Salah satu lokasi yang banyak terpasang spanduk atau baliho bakal calon legislatif peserta Pemilu 2024 adalah di persimpangan lampu merah (traffic light).

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar angkat bicara terkait persoalan ini. Menurutnya peserta pemilu 2024 boleh melakukan sosialisasi meskipun belum memasuki tahapan kampanye.

“Kalau hanya sebatas memperkenalkan diri itu boleh-boleh saja seperti memasang foto, nama, nomor, dan lambang partai,” jelasnya, Rabu (13/9) kemarin.

Baca Juga  Ketua DPRD Belitung Minta Kepala OPD Hadir Bahas APBD 2023

Namun, Aris melanjutkan, apabila dalam alat sosialisasi tersebut terdapat adanya unsur ajak untuk memilih, itu tidak boleh.

“Jika ada unsur ajakan seperti ayo memilih, coblos saya, pilih saya, itu yang kami larang,” ungkapnya.

Aris menambahkan, selain itu, para peserta pemilu juga ia harapkan mematuhi peraturan daerah setempat dalam memasang alat sosialisasi tersebut.

Hal tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemasangan alat baliho tersebut di titik-titik yang tidak diperbolehkan.

Baca Juga  Tegas! Ketua DPRD Belitung Minta Kepolisian Tangani Kasus Pemukulan Anak di Bawah Umur Secara Profesional

“Misalnya di tiang listrik, tiang Penerangan Jalan Utama (PJU), pagar sekolah, itu kan tidak boleh, jadi perhatikan perdanya” tandas Aris.

Ia menambahkan, peserta Pemilu 2024 nanti baru boleh mengajak memilih pada masa kampanye mulai 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang.

“Kalau di masa tahapan kampanye ada 75 hari. Pada masa itu baru boleh mengajak untuk memilih,” tutupnya. (Nazriel)

https://youtu.be/3pS5ReGAPiE?feature=shared

Share :

Baca Juga

PDI Perjuangan Belitung Timur

Belitong Politics

PDI Perjuangan Belitung Timur Targetkan 8 Kursi DPRD

Belitong Politics

Hasil Survei MBM: IM Semakin Jauh di Depan Tinggalkan Paslon Lain

Belitong Politics

KPU Belitung Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, Maksimal Layani 600 Pemilih
Ganjar Pilpres 2024

Belitong Politics

Menangkan Ganjar di Pilpres 2024, Repdem Belitung Siap Tempur

Belitong Politics

Kagumi Sosok Prabowo Subianto, Djoni Alamsyah Ambil dan Serahkan Formulir Bacalon Bupati ke Gerindra
DPRD Belitung Timur

Belitong Politics

DPRD Belitung Timur Beri Masukan Terhadap Polemik Tingginya Angka Putus Sekolah dan Pernikahan Dini
RSUD Muhammad Zein

Belitong Politics

Anggota DPRD Beltim Ini Berang dengan Bobroknya Pelayanan RSUD Muhammad Zein Belitung Timur, Mulai dari Menolak Pasien hingga Perawat Cuek

Belitong Politics

Usung Belitung ‘Cuan’, Pasangan Djoni – Syamsir Siap Bangun Belitung Lebih Modern