Home / Belitong Politics

Kamis, 14 September 2023 - 16:31 WIB

Spanduk Parpol dan Bacaleg Mulai Banyak Terpasang, Ini Penjelasan Bawaslu Belitung

Petugas Satpol PP Belitung menurunkan satu baliho peserta Pemilu 2024 karena melanggar ketentuan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Petugas Satpol PP Belitung menurunkan satu baliho peserta Pemilu 2024 karena melanggar ketentuan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

BelitongToday, Tanjungpandan – Spanduk atau baliho partai politik dan bakal calon legislatif Pemilu 2024 mulai banyak terpasang di sejumlah sudut kota Tanjungpandan.

Salah satu lokasi yang banyak terpasang spanduk atau baliho bakal calon legislatif peserta Pemilu 2024 adalah di persimpangan lampu merah (traffic light).

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar angkat bicara terkait persoalan ini. Menurutnya peserta pemilu 2024 boleh melakukan sosialisasi meskipun belum memasuki tahapan kampanye.

“Kalau hanya sebatas memperkenalkan diri itu boleh-boleh saja seperti memasang foto, nama, nomor, dan lambang partai,” jelasnya, Rabu (13/9) kemarin.

Baca Juga  Bawaslu Belitung dan Kwarcab Gerakan Pramuka Teken Perjanjian Kerja Sama

Namun, Aris melanjutkan, apabila dalam alat sosialisasi tersebut terdapat adanya unsur ajak untuk memilih, itu tidak boleh.

“Jika ada unsur ajakan seperti ayo memilih, coblos saya, pilih saya, itu yang kami larang,” ungkapnya.

Aris menambahkan, selain itu, para peserta pemilu juga ia harapkan mematuhi peraturan daerah setempat dalam memasang alat sosialisasi tersebut.

Hal tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemasangan alat baliho tersebut di titik-titik yang tidak diperbolehkan.

Baca Juga  Warga Muhammadiyah Belitung dan Belitung Timur Siap Shalat Idul Fitri Besok, Ini Lokasinya

“Misalnya di tiang listrik, tiang Penerangan Jalan Utama (PJU), pagar sekolah, itu kan tidak boleh, jadi perhatikan perdanya” tandas Aris.

Ia menambahkan, peserta Pemilu 2024 nanti baru boleh mengajak memilih pada masa kampanye mulai 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang.

“Kalau di masa tahapan kampanye ada 75 hari. Pada masa itu baru boleh mengajak untuk memilih,” tutupnya. (Nazriel)

https://youtu.be/3pS5ReGAPiE?feature=shared

Share :

Baca Juga

Rapat Paripurna

Belitong Politics

Besok, DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT Ke-78 RI
Pilkades

Belitong Politics

Pilkades Serentak Usai Digelar, Desa Kurnia Jaya dan Mentawak Bakal Dipimpin Kades Baru
PDI Perjuangan Belitung Timur

Belitong Politics

PDI Perjuangan Belitung Timur Targetkan 8 Kursi DPRD

Belitong Politics

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Babel Syarifah Ameliah Gelar Reses di Air Serkuk

Belitong Politics

Ada Tiga Srikandi di DPRD Belitung 2024-2029, Siap Perjuangkan Aspirasi Perempuan
Ridwan Kamil

Belitong Politics

Ridwan Kamil Gabung Golkar, Wasekjen Nasdem : Biarkan Sejarah yang Menilai

Belitong Politics

Usung Tagline ‘Buat Belitung Menyala Kembali’ Pasangan Isyak – Masdar Resmi Mendaftar ke KPU Belitung

Belitong Politics

DPRD Belitung Timur Sahkan Alat Kelengkapan Dewan