Home / Belitong Politics

Kamis, 14 September 2023 - 16:31 WIB

Spanduk Parpol dan Bacaleg Mulai Banyak Terpasang, Ini Penjelasan Bawaslu Belitung

Petugas Satpol PP Belitung menurunkan satu baliho peserta Pemilu 2024 karena melanggar ketentuan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Petugas Satpol PP Belitung menurunkan satu baliho peserta Pemilu 2024 karena melanggar ketentuan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

BelitongToday, Tanjungpandan – Spanduk atau baliho partai politik dan bakal calon legislatif Pemilu 2024 mulai banyak terpasang di sejumlah sudut kota Tanjungpandan.

Salah satu lokasi yang banyak terpasang spanduk atau baliho bakal calon legislatif peserta Pemilu 2024 adalah di persimpangan lampu merah (traffic light).

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar angkat bicara terkait persoalan ini. Menurutnya peserta pemilu 2024 boleh melakukan sosialisasi meskipun belum memasuki tahapan kampanye.

“Kalau hanya sebatas memperkenalkan diri itu boleh-boleh saja seperti memasang foto, nama, nomor, dan lambang partai,” jelasnya, Rabu (13/9) kemarin.

Baca Juga  Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Babel Hellyana Gelar Reses

Namun, Aris melanjutkan, apabila dalam alat sosialisasi tersebut terdapat adanya unsur ajak untuk memilih, itu tidak boleh.

“Jika ada unsur ajakan seperti ayo memilih, coblos saya, pilih saya, itu yang kami larang,” ungkapnya.

Aris menambahkan, selain itu, para peserta pemilu juga ia harapkan mematuhi peraturan daerah setempat dalam memasang alat sosialisasi tersebut.

Hal tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemasangan alat baliho tersebut di titik-titik yang tidak diperbolehkan.

Baca Juga  KSOP Tanjungpandan Tunda Izin Berlayar Kapal Tertentu, Waspada Cuaca Ekstrem!

“Misalnya di tiang listrik, tiang Penerangan Jalan Utama (PJU), pagar sekolah, itu kan tidak boleh, jadi perhatikan perdanya” tandas Aris.

Ia menambahkan, peserta Pemilu 2024 nanti baru boleh mengajak memilih pada masa kampanye mulai 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang.

“Kalau di masa tahapan kampanye ada 75 hari. Pada masa itu baru boleh mengajak untuk memilih,” tutupnya. (Nazriel)

https://youtu.be/3pS5ReGAPiE?feature=shared

Share :

Baca Juga

Vina Cristyn Ferani

Belitong Environment

Jaring Aspirasi Masyarakat, Vina Cristyn Ferani Gelar Reses di Kelurahan Tanjungpendam, Turun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

Belitong Politics

Boncengan Naik Motor dan Dikawal Ratusan Pendukung, Pasangan Djoni Alamsyah dan Syamsir Tiba di KPU Belitung

Belitong Politics

Pengurus DPD KNPI Belitung Masa Bakti 2022-2025 Resmi Dilantik, Bupati Belitung: Lanjutkan Estafet Kepemimpinan

Belitong Politics

Paslon BerHASYL Punya Modal Pengalaman, Tak Gentar Hadapi Debat Publik Perdana

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung Apresiasi Program Bantuan Kapal Dinas Perikanan Belitung, Sebut Sangat Bermanfaat Bagi Nelayan

Belitong Politics

KPU Kembalikan Berkas Ronny-Ira, Gagal Nyalon?

Belitong Politics

Gelar Bazar Sembako Murah, Djoni Alamsyah Turun Langsung Melayani Pembeli

Belitong Politics

‎Tata Niaga Timah Kacau, Ekonomi Belitung Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ketua DPRD Babel Serap Aspirasi Penambang