Home / Belitong Politics

Kamis, 14 September 2023 - 16:31 WIB

Spanduk Parpol dan Bacaleg Mulai Banyak Terpasang, Ini Penjelasan Bawaslu Belitung

Petugas Satpol PP Belitung menurunkan satu baliho peserta Pemilu 2024 karena melanggar ketentuan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Petugas Satpol PP Belitung menurunkan satu baliho peserta Pemilu 2024 karena melanggar ketentuan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

BelitongToday, Tanjungpandan – Spanduk atau baliho partai politik dan bakal calon legislatif Pemilu 2024 mulai banyak terpasang di sejumlah sudut kota Tanjungpandan.

Salah satu lokasi yang banyak terpasang spanduk atau baliho bakal calon legislatif peserta Pemilu 2024 adalah di persimpangan lampu merah (traffic light).

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar angkat bicara terkait persoalan ini. Menurutnya peserta pemilu 2024 boleh melakukan sosialisasi meskipun belum memasuki tahapan kampanye.

“Kalau hanya sebatas memperkenalkan diri itu boleh-boleh saja seperti memasang foto, nama, nomor, dan lambang partai,” jelasnya, Rabu (13/9) kemarin.

Baca Juga  Seleksi JPT Sekda Beltim Masuki Tahapan Assessment Kompetensi

Namun, Aris melanjutkan, apabila dalam alat sosialisasi tersebut terdapat adanya unsur ajak untuk memilih, itu tidak boleh.

“Jika ada unsur ajakan seperti ayo memilih, coblos saya, pilih saya, itu yang kami larang,” ungkapnya.

Aris menambahkan, selain itu, para peserta pemilu juga ia harapkan mematuhi peraturan daerah setempat dalam memasang alat sosialisasi tersebut.

Hal tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemasangan alat baliho tersebut di titik-titik yang tidak diperbolehkan.

Baca Juga  Satpol PP Belitung Ciduk Empat Pasangan Bukan Suami Istri, Asyik Bermesraan di Kamar Hotel

“Misalnya di tiang listrik, tiang Penerangan Jalan Utama (PJU), pagar sekolah, itu kan tidak boleh, jadi perhatikan perdanya” tandas Aris.

Ia menambahkan, peserta Pemilu 2024 nanti baru boleh mengajak memilih pada masa kampanye mulai 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang.

“Kalau di masa tahapan kampanye ada 75 hari. Pada masa itu baru boleh mengajak untuk memilih,” tutupnya. (Nazriel)

https://youtu.be/3pS5ReGAPiE?feature=shared

Share :

Baca Juga

Pemilu Beltim

2024 Election

Masyarakat Beltim Bisa Laporkan Penyelenggara Pemilu yang Tidak Netral, Begini Caranya

Belitong Politics

Besok DPRD Belitung Gelar RDP Kelangkaan Gas Elpiji Tiga Kilogram

Belitong Politics

Kader Rela Naik Kapal Laut Jam Tiga Subuh Demi Hadiri Rakerda PDI Perjuangan Babel, Djarot Syaiful Hidayat Bangga dan Terharu
Hellyana

Belitong Politics

Ditanya Soal Langkah Politik di Pilkada Belitung 2024, Hellyana: Siapa Takut
Pemilu

2024 Election

Bahas Seputar Pemilu 2024, Bawaslu Belitung Timur Silaturahmi ke Bupati Belitung Timur
Fezzi Manggar

Belitong Politics

HUT ke-152 Kota Manggar, Fezzi Ingatkan Pekerjaan Rumah yang Harus Dituntaskan

Belitong Politics

Deklarasi Pasangan Insya Allah Berhasyl di Belitung

Belitong Politics

Djoni Alamsyah Bertemu Pelaku Pariwisata, Bahas Permasalahan Pariwisata Belitung dari Hulu ke Hilir