BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung resmi menjalin kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Belitung.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Belitung, pada Senin 3 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, bersama jajaran anggota dan staf sekretariat Bawaslu, serta Wakil Bupati Belitung Syamsir, selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Belitung.
Rezeki Aris Munazar menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi kepemudaan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu.
“Bawaslu dan Gerakan Pramuka memiliki semangat yang sama, yakni membangun karakter, disiplin, dan tanggung jawab. Melalui kerja sama ini, kami berharap semangat tersebut dapat diterapkan dalam kegiatan pengawasan partisipatif, agar nilai-nilai integritas dan kejujuran terus tumbuh di kalangan generasi muda,” ujar Rezeki.
Usai penyampaian maksud dan tujuan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Belitung, Syamsir.
Penandatanganan ini menjadi tanda dimulainya sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dalam penguatan pendidikan politik, peningkatan literasi kepemiluan, serta pelibatan aktif generasi muda dalam pengawasan partisipatif.
Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan berkeadilan di Kabupaten Belitung. (Tim/Rel)







