Home / Belitong Politics

Senin, 22 April 2024 - 16:57 WIB

Bawaslu Belitung Awasi Tahapan Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munandar.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munandar.

BelitongToday, Tanjungpandan – Proses tahapan Pilkada 2024 telah dimulai dengan dilakukannya peluncuran pada acara KPU di Yogyakarta.

Hal ini mengindikasikan dimulainya pemilihan serentak di seluruh Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan tersebut.

“Artinya pilkada serentak se-indonesia pemilihan gub dan wagub maupun pemilihan bup dan wabup sudah dimulai dengan KPU mengeluarkan PKPU No. 2 Tahun 2024 Tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota 2024,” kata Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar, Senin 22 April 2024.

Menurut Aris, saat ni sudah masuk tahapan pembentukan PPK dan PPS maupun KPPS sesuai jadwal tahapan tersebut yakni 17 April 2024 dan 5 November 2024.

Lalu, dengan adanya perekrutan PPK maupun PPS, maka Bawaslu mengawasi proses prekrutan tersebut apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis ( juknis) atau aturan yang dikeluarkan dari PKPU mereka.

Baca Juga  Dapat Petunjuk Saat Berada di Tanah Suci, Djoni Pilih Syamsir Dampinginya di Pilkada 2024

Diantaranya, salah satu persyaratan yang sudah tertuang, terutama pengumumam Adhoc tersebut sudah dipublikasikan secara luas supaya masyarakat terutama masayarkat Kabupaten Belitung mengetahui hal itu.

Bawaslu juga akan bertanya nantinya kepada KPU Belitung terkait penyerahan daftar potensial pemilih karena tanggal yang ditetapkan itu 24 april 2024.

“Nah ketika sudah diterima maka Bawalsu akan mengawasi proses pemutakhiraan daftar pemilih tersebut untuk dijadikan data awal dalam penyusunan menuju DPS karena ini yang sangat penting apakah setiap TPS mengikuti aturan PKPU pemilu serentak kemarin dengan 300 maksimal pemilih per TPS atau ada boleh lebih dari 300, kita tunggu aturan PKPU dari KPU tersebut,” jelasnya.

Aris melanjutkan, kalau untuk tahapan pencalonan melihat dari tahapan tersebut baru akan diumumakn pemenuhan persyaratan pencalonan dukungan paslon perseorangan jadwal sesuai tahapan 5 Mei 2024. Maka hal itu Bawalsu akan bertanya berapa syarat dukungan calon perseorangan yang nanti juga Bawalsu akan mengawasi proses tersebut.

Baca Juga  Lahan Gambut Keciput Terbakar Hebat, Damkar BPBD Belitung Berjibaku Selama Enam Jam Padamkan Api

“Kalau melihat tahapan yang sudah dikeluarkan KPU maka wajib Bawaslu akan mengawasi terkait waktu dan tanggal yang sudah ditetapkan kalau meleceng dari tanggal yang sudah menjadi PKPU nih maka hal itu merupakan dugaan pelanggaran administrasi pilkada dan tindak lanjut Bawalsu hal itu akan menjadi temua dugaan pelanggaran yang akan ditindaklanjuti berdasarkan perBawaslu penanganan pelanggaran pilkada serentak,” tambahnya.

Kemudian Aris menambahkan, Bawaslu dengan tahapan yang sudah ada Bawaslu juga akan melakukan proses rekruitmen Badan Adhoc Panwascam dan PKD kedepannnya.

“Nih kami lagi nunggu juknis dari Bawaslu RI kemungkinan dalam berapa hari ini juknis tersebut akan keluar dan ketika juknis badan Adhoc panwascam dan PKD maka Bawaslu segera melakukan publikasi perekrtutan itu,” tandasnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Anggota DPRD Beltim Dilantik, Termuda Berusia 24 Tahun

Belitong Politics

25 Anggota DPRD Belitung Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Masyarakat

Belitong Politics

Tokoh Senior Nadhlatul Ulama Belitung Siap Maju di Pilkada Belitung 2024

Belitong Politics

Sampaikan Aspirasi yang Diserap Saat Reses, Wahyu Afandi: Lagu Lama yang Diputar Kembali

Belitong Politics

Hilman Jabat Ketua DPD NasDem Belitung 2025-2029

Belitong Politics

Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Belitung Gelar Reses

Belitong Politics

Hasil Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu 2024 di Belitung, PDI Perjuangan Raih 4 Kursi, PSI Sukses Amankan Kursi Perdana

Belitong Politics

KPU Belitung Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, Maksimal Layani 600 Pemilih