Home / Belitong Politics

Minggu, 6 Oktober 2024 - 00:50 WIB

Bawaslu Belitung Perkuat Pengawasan Kampanye di Pilkada Serentak 2024

Suasana Rapat Kerja Teknis Pengawasan Kampanye pada Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Hotel Swiss Belresort Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada tanggal 5-6 Oktober 2024.

Suasana Rapat Kerja Teknis Pengawasan Kampanye pada Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Hotel Swiss Belresort Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada tanggal 5-6 Oktober 2024.

BelitongToday, Sijuk – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan “Pengawasan Kampanye pada Pilkada Serentak 2024” yang berlangsung di Hotel Swiss Belresort, Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 5-6 Oktober 2024 ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar dalam rapat kerja teknis tersebut menekankan pentingnya kampanye sebagai tahapan vital dalam proses demokrasi.

Ia menegaskan bahwa para calon kepala daerah harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, serta peraturan KPU dan Bawaslu.

“Dalam rangka memastikan keberhasilan Pilkada Serentak 2024, penting bagi semua pihak untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan kampanye,” ungkap Aris dalam sambutannya.

Baca Juga  Masyarakat Belitung Laksanakan Ziarah Kubur di Momentum Idul Fitri 1445 Hijriah

Ia juga menguraikan poin-poin krusial dalam pengawasan kampanye.

Kepatuhan Terhadap Aturan
Semua kegiatan kampanye harus sesuai dengan perundang-undangan, termasuk mematuhi aturan mengenai waktu, tempat, dan materi. Pengawas pemilu akan memastikan bahwa calon dan tim pasangan calon tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Larangan Penggunaan Fasilitas Negara
Ditekankan bahwa penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dilarang keras. Hal ini mencakup penggunaan gedung, kendaraan, dan sumber daya negara lainnya, guna menjaga integritas proses pemilihan.

Netralitas Pihak Terkait
Netralitas menjadi prinsip utama yang harus dijunjung oleh semua elemen pemerintahan, termasuk Kepala Desa, ASN, TNI, dan Polri. Semua pihak harus memastikan bahwa mereka tidak berpihak dalam pelaksanaan kampanye.

Penghindaran Keterlibatan Pihak Dilarang
Pengawasan juga harus dilakukan untuk mencegah keterlibatan pihak-pihak yang dilarang, seperti praktik politik uang, ujaran kebencian, dan penyebaran berita hoaks. Hal ini penting untuk menjaga suasana kampanye yang sehat dan menciptakan proses demokrasi yang bersih.

Baca Juga  Lestarikan Olahraga Tradisional, Bupati Belitung Buka IOT 2023, Total Hadiah Capai Rp42,5 Juta

Aris pun mengajak jajaran pengawas pemilu untuk menjaga kondusifitas dan mencegah pelanggaran yang berpotensi memicu konflik.

Ia berharap, melalui rapat kerja ini, komitmen dalam mengawasi jalannya kampanye dapat diperkuat, sehingga Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat.

“Saya berharap rapat kerja teknis ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat komitmen kita dalam mengawasi jalannya kampanye. Semoga melalui kerja keras kita semua, Pilkada Serentak tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik,” tutup Aris. (Angga)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Kades Perawas Mantapkan Langkah Maju di Pilkada Belitung 2024, Dapat Dukungan dari Rekan Sesama Kades

Belitong Politics

Undang Partai Politik dan Stakeholder Terkait, KPU Belitung Sosialisasikan Jadwal Pilkada 2024

Belitong Politics

Berikut Daftar Fraksi-fraksi di DPRD Belitung Periode 2024-2029

Belitong Politics

Sah! KPU Belitung Terima 4 Berkas Paslon Pilkada 2024, Satu Dikembalikan
Bawaslu Belitung

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Dapil
Taufik Mardin

Belitong Politics

Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Babel Taufik Mardin dan Erwandi A. Rani Gelar Reses di Tanjung Binga

Belitong Politics

PAD Belitung Turun Jauh, Ketua DPRD Belitung Minta Optimalkan Aset Daerah

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Perpanjang Masa Pendaftaran PKD Pemilu 2024, Ini Jadwalnya