Home / Belitong Humanities

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:03 WIB

APDESI Belitung Minta Tunjangan Gaji ke-13 dan THR

Suasana RDP DPRD Kab. Belitung dengan APDESI Belitung

Suasana RDP DPRD Kab. Belitung dengan APDESI Belitung

BelitongToday, Tanjungpandan – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Belitung beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung untuk mengajukan tunjangan hari raya Idul Fitri dan Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji ke-13, Selasa (4/10).

Ketua Apdesi Belitung, Mulkan mengatakan, permintaan ini sudah sesuai dengan keadaan perekonomian di Indonesia, dimana harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) semakin naik.

“Hal ini telah kami ajukan sejak 2 tahun lalu. Dalam hal ini kami bercontoh pada beberapa kabupaten lain seperti Kab. Beltim yang telah menerapkan hal ini,” ujar Mulkan.

Menurutnya, perangkat desa tidak pernah mendapatkan tunjangan gaji 13 dan THR tersebut, tetapi untuk tunjangan bulanan, mereka mendapat sekitar Rp 1 juta per kepala desa, dan untuk perangkat desa yang lain dibawah nominal tersebut.

Baca Juga  Resmi Dilantik, Anggota PPK Pilkada Beltim Banyak Wajah Baru

Staf Ahli Bupati Belitung Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesra, Mirang Uganda mengatakan permintaan ini sifatnya manusiawi, sepanjang bisa diakomodir oleh eksekutif maka akan diakomidir. Namun harus ada pengkajian secara khusus terkait masalah usulan ini.

“Di era inflasi yang tinggi ini jelas dengan ditambahkannya pendapatan juga merupakan upaya dalam mengatasi inflasi. Tetapi kami tidak mau gegabah,” jelas Mirang.

Senada, Kepala Dinas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung, Salman Alfarizi mengatakan jika anggaran mencukupi, hal ini dapat direalisasikan, namun tetap harus sesuai dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga  Ini Sejarah dan Evolusi Penemuan Roti

“Dalam hal penerbitan dasar hukum terkait tata kelola uang negara, maka jelas harus transparan. Secara pribadi mendukung namun karena ini adalah uang negara maka harus miliki acuan hukum yang jelas pula,” ungkap Salman.

Pimpinan rapat dengar pendapat sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kab. Belitung, Syamsir mengatakan dalam memperjuangkan aspirasi ini kita jadwalkan waktu untuk berkonsultasi ke kementerian dan ke daerah lain yang telah melaksanakan hal, setidaknya untuk dapat memperjuangkan minimal satu poin dari dua poin yang diminta.

“Mari sama-sama kita perjuangkan dan kita pantau selalu, tetap jaga silahrurahmi dan berkonsultasi,” tutupnya. (admin)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Percepat Penagihan Pajak Walet, Pemkab Belitung Gandeng Kejaksaan Negeri Belitung

Belitong Humanities

Motivasi Atlet, Danlanud H.AS Hanandjoeddin Ikut Latihan Panah Bareng Perpani Belitung
Kejayaan Kota Manggar

Belitong Humanities

Masuki Usia ke-152 Tahun, Aan Kenang Kemajuan Kota Manggar di Era Kejayaan PT Timah Dulu
Yeti Airlines

Belitong Humanities

Mengenal Sosok Perekam Detik Terakhir Yeti Airlines di Nepal

Belitong Humanities

Perkuat Tali Silaturahmi, DPC Hipakad Belitung Gelar Halal Bihalal Idul Fitri
Belitung

Belitong Humanities

Amankan Perayaan Idul Fitri 1444 Hijiriah, Pemkab Belitung Sinergi Bersama TNI-Polri

Belitong Humanities

Baznas Belitung Salurkan Bantuan Modal Bengkel Z-Auto Kepada 3 Mustahik
Penumpang Kapal Cepat Express Bahari 3 E

Belitong Economic and Business

H+4 Idul Fitri, Jumlah Penumpang Kapal Cepat Express Bahari 3 E Tujuan Pangkal Pinang 322 Orang