Home / Belitong Politics

Kamis, 14 September 2023 - 16:31 WIB

Spanduk Parpol dan Bacaleg Mulai Banyak Terpasang, Ini Penjelasan Bawaslu Belitung

Petugas Satpol PP Belitung menurunkan satu baliho peserta Pemilu 2024 karena melanggar ketentuan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Petugas Satpol PP Belitung menurunkan satu baliho peserta Pemilu 2024 karena melanggar ketentuan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

BelitongToday, Tanjungpandan – Spanduk atau baliho partai politik dan bakal calon legislatif Pemilu 2024 mulai banyak terpasang di sejumlah sudut kota Tanjungpandan.

Salah satu lokasi yang banyak terpasang spanduk atau baliho bakal calon legislatif peserta Pemilu 2024 adalah di persimpangan lampu merah (traffic light).

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar angkat bicara terkait persoalan ini. Menurutnya peserta pemilu 2024 boleh melakukan sosialisasi meskipun belum memasuki tahapan kampanye.

“Kalau hanya sebatas memperkenalkan diri itu boleh-boleh saja seperti memasang foto, nama, nomor, dan lambang partai,” jelasnya, Rabu (13/9) kemarin.

Baca Juga  Klasemen Sementara Perolehan Medali Porprov Babel 2023, Belitung Tenggelam di Posisi Tujuh, Bateng Kokoh di Puncak Klasemen

Namun, Aris melanjutkan, apabila dalam alat sosialisasi tersebut terdapat adanya unsur ajak untuk memilih, itu tidak boleh.

“Jika ada unsur ajakan seperti ayo memilih, coblos saya, pilih saya, itu yang kami larang,” ungkapnya.

Aris menambahkan, selain itu, para peserta pemilu juga ia harapkan mematuhi peraturan daerah setempat dalam memasang alat sosialisasi tersebut.

Hal tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemasangan alat baliho tersebut di titik-titik yang tidak diperbolehkan.

Baca Juga  Komisi II DPR Bawa Tuntutan Apdesi untuk Perpanjangan Masa Jabatan Kades ke Baleg

“Misalnya di tiang listrik, tiang Penerangan Jalan Utama (PJU), pagar sekolah, itu kan tidak boleh, jadi perhatikan perdanya” tandas Aris.

Ia menambahkan, peserta Pemilu 2024 nanti baru boleh mengajak memilih pada masa kampanye mulai 28 November sampai 10 Februari 2024 mendatang.

“Kalau di masa tahapan kampanye ada 75 hari. Pada masa itu baru boleh mengajak untuk memilih,” tutupnya. (Nazriel)

https://youtu.be/3pS5ReGAPiE?feature=shared

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Habiskan Masa Kecil di Pasar, Sylpana Bukan Tipe Pemimpin Duduk di Kantor, Senang Blusukan ke Masyarakat

Belitong Politics

Djoni Alamsyah Utus Tim Ambil Formulir Pencalonan Pilkada 2024 di Gerindra, Abang Kandung Bantah Keretakan Hubungan dengan Nasdem

Belitong Politics

‎DPRD Belitung Paripurnakan Hasil Reses, Aspirasi Cukup Beragam
Ganjar Mahfud

Belitong Politics

Tim Pemenangan Ganjar – Mahfud di Belitung Resmi Terbentuk, Target Raup 70 Persen Suara di Pilpres 2024

Belitong Politics

Maju Sebagai Bakal Calon Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Terus Bangun Komunikasi Politik

Belitong Politics

Tokoh Pengusaha Belitung Dedi Hernandie Siap Maju di Pilkada Belitung 2024
Bundaran Satam

Belitong Politics

DPRD Belitung Rekomendasikan 3 X 24 Jam Reklame di Kawasan Bundaran Satam Segera Diturunkan

Belitong Politics

Gelar Bazar Sembako Murah, Djoni Alamsyah Turun Langsung Melayani Pembeli