Home / Belitong Humanities

Sabtu, 18 November 2023 - 12:12 WIB

Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Belitung Hentikan Pekerjaan Penggalian Lubang Tiang Reklame di KV Senang

Aktivitas penggalian lubang di kawasan KV Senang yang aktivitasnya dihenti oleh Satpol PP Belitung lantaran belum memiliki perizinan, Jumat (17/11).

Aktivitas penggalian lubang di kawasan KV Senang yang aktivitasnya dihenti oleh Satpol PP Belitung lantaran belum memiliki perizinan, Jumat (17/11).

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung menghentikan aktivitas pekerjaan penggalian lubang tiang papan reklame di kawasan KV. Senang, Jumat (17/11) sore.

Diberhentikannya sementara waktu pekerjaan penggalian lubang tersebut lantaran pihak pelaksana belum menunjukkan dokumen perizinan yang dimiliki untuk melakukan pekerjaan tersebut.

Mereka hanya mendapatkan izin secara lisan dari Bupati Belitung Sahani Saleh tentang diperbolehkannya memulai pekerjaan penggalian tersebut.

“Kami hentikan sementara waktu sampai izinnya keluar, keluar izin dulu baru bekerja,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto, Jumat (17/11) kemarin.

Baca Juga  KPU Beltim Gelar Pertemuan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Pantauan BelitongToday di lapangan, Jumat (17/11) pekerjaan penggalian lubang tiang reklame tersebut baru saja dilaksanakan. Pekerja terlihat sedang menggali lubang dengan kedalaman baru sekitar 60 centimeter. Namun pekerjaan tersebut keburu dihentikan oleh Satpol PP selaku penegak perda karena tidak memiliki legalitas.

“Kami tanyakan pekerjaan itu untuk apa katanya untuk semacam reklame atau iklan,” jelasnya.

Hendri menegaskan, dikarenakan tidak mengantongi izin maka pekerjaan tersebut telah melanggar Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga  Gowim Mahali Resmi Jabat Kalapas Kelas II B Tanjungpandan, Mahendra Sulaksana Pindah ke Lapas Kelas II B Jombang

Sehingga konsekuensinya, Hendri melanjutkan, pekerjaan tersebut harus dihenti sementara waktu sampai dokumen perizinannya keluar dengan lengkap.

“Lubang yang digali itu kami minta ditutup lagi oleh pihak pelaksana sampai izin mereka keluar barulah itu pekerjaan bisa dilanjutkan kembali, kita tunggu perizinannya,” tegas Kasat Pol PP Belitung. (Angga)

https://youtu.be/2ndJmgNl5Dk?si=_NThDnqaLm0p-rNE

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

BPN Belitung Paparkan Capaian Program Strategis Sepanjang 2022, Berikut Hasilnya

Belitong Humanities

Puluhan Guru Ngaji di Kabupaten Beltim Terima Insentif

Belitong Humanities

Tasyakuran Milad Baznas ke-24 di Belitung Berlangsung Meriah, Serukan Semangat Berzakat

Belitong Humanities

KNPI Belitung Sesalkan Dugaan Korupsi Dana Paskibraka, Dukung Kejaksaan Usut Tuntas !
Selamat Laut Membalong

Belitong Humanities

Bentuk Rasa Syukur dan Harapan Agar Hasil Tangkapan Nelayan Berlimpah, Warga Desa Tanjung Rusa Membalong Gelar Selamat Laut
Musyda ke-4 Muhammadiyah

Belitong Humanities

Ratusan Peserta Pawai Ta’aruf Semarakkan Rangkaian Musyda ke-4 Muhammadiyah Beltim

Belitong Humanities

Lantik Mikron Sebagai Pj Bupati Belitung, Safrizal ZA Minta Langsung Tancap Gas
kebakaran

Belitong Economic and Business

Depo Pertamina Plumpang Alami Kebakaran Hebat