Home / Belitong Humanities / Uncategorized

Rabu, 17 Januari 2024 - 18:42 WIB

Besok, Ratusan Masyarakat Membalong Bakal Hadiri Persidangan Vonis Martoni Cs, Diminta Hormati Putusan Pengadilan

Massa Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB) membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan dibebaskannya 11 orang pejuang Membalong dalam aksi solidaritas jelang vonis 11 orang terdakwa perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya di kawasan Bundaran Tugu Satam, Rabu (17/1).

Massa Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB) membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan dibebaskannya 11 orang pejuang Membalong dalam aksi solidaritas jelang vonis 11 orang terdakwa perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya di kawasan Bundaran Tugu Satam, Rabu (17/1).

BelitongToday, Tanjungpandan – Ratusan massa yang berasal dari Kecamatan Membalong bakal menghadiri sidang vonis terhadap 11 orang terdakwa perusakan aset Foresta Lestari Dwikarya, Kamis (18/1) besok.

Sidang vonis 11 orang terdakwa perusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya dijadwalkan berlangsung pada, Kamis (18/1) besok.

11 orang terdakwa tersebut adalah Martoni, Arto, Resiman, Sonika, Zulkifli, Handi, Salman, Aruni Wangsa, Taufik Khadar, Andrin, Martoni dan Romelan.

Humas Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB), Samsudin ketika diwawancarai awak media di sela-sela aksi solidaritas di kawasan Bundaran Tugu Satam, Rabu (17/1) mengatakan jumlah massa yang akan menghadiri agenda sidang vonis akan lebih ramai dibandingkan jumlah massa di kegiatan aksi sebelumnya.

Baca Juga  Ini Sosok Kadislog Lanud H.AS Hanandjoeddin yang Baru!

“Massa kelihatannya akan lebih ramai dibandingkan aksi kami di DPRD Belitung kemarin dan kantor Bupati Belitung. Soalnya waktu di DPRD Belitung massa dari Desa Perpat belum ikut sekarang ikut dan besok mereka juga akan ikut,” jelasnya.

Humas FPMB, Samsudin.

Samsudin menambahkan, massa akan berangkat dari Membalong sekitar pukul 08.00 WIB.

Massa akan turun di depan kantor DPUPR Belitung atau simpang lampu merah Membalong untuk melakukan aksi long march (jalan kaki) menuju Pengadilan Negeri Tanjungpandan (gedung SPNF SKB).

Baca Juga  Belitung Lantik 264 Jabatan Fungsional Guru dan Dua Pamong Belajar

“Kami akan tiba di depan kantor DPUPR Belitung sekitar pukul 09.00 dan melakukan aksi long march menuju SKB,” paparnya.

Hormati Putusan Pengadilan

Sementara itu, Samsudin mengimbau massa yang hadir di sidang vonis Martoni Cs tetap menghormati apapun keputusan pengadilan. Massa diminta tidak melakukan aksi yang bisa merugikan diri sendiri dan di luar koridor.

“Kami sudah mengimbau kawan-kawan khususnya di tujuh desa apapun hasil vonis pengadilan tetap menjaga diri dan tidak melakukan tindakan di luar koridor,” imbaunya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Ratusan Pelayat Antar Kepergian H. Anwar DM, Mantan Ketua MUI Belitung Dua Periode

Belitong Humanities

SMP Negeri 5 Tanjungpandan Keluar Sebagai Juara Umum Popda XII Belitung

Belitong Humanities

Misa Vigili Paskah di Gereja Regina Pacis Tanjungpandan, Cahaya Lilin Paskah Bawa Kedamaian
Penghargaan BKN Belitung

Belitong Humanities

Pemkab Belitung BKN Terima Empat Penghargaan BKN Award 2023
Indra Rhamadan Siswa SMA Negeri 1 Manggar

Belitong Humanities

Indra Ramadhan Siswa SMA Negeri 1 Manggar Wakili Indonesia di Ajang IOAA Polandia 2023

Belitong Humanities

Pemkab Beltim dan BPN Gelar Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria
Penghargaan Terpopuler

Belitong Humanities

Sanem Kembali Terima Penghargaan Sebagai Pemimpin Terpopuler di Media Online 2023
Kemenkumham

Belitong Humanities

Kemenkumham Memanggil Generasi Terbaik Bangsa, Kamu Tertarik Menjadi Taruna Poltekim dan Poltekip? Simak Persyaratannya