Home / Belitong Humanities

Selasa, 5 November 2024 - 21:21 WIB

Pemkab Beltim dan BPN Gelar Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria

Kegiatan reforma agraria di Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan reforma agraria di Kabupaten Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Belitung Timur (Beltim) Asmawa Tosepu membuka sekaligus memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024 di Ruang Rapat Bupati Beltim, Selasa 5 November 2024.

Dikatakan Pjs Bupati Asmawa, dalam sidang GTRA ini, tim Gugus Tugas Reforma Agraria yang telah dibentuk melalui Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor hk.00.03-155 tahun 2024, membahas dan mempertimbangkan terkait usulan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah di Belitung Timur pada tahun 2024.

“Program ini untuk penataan kepemilikan tanah dan mengurangi ketimpangan penguasaan atas lahan sehingga muaranya untuk kesejahteraaan masyarakat Beltim,” kata Pjs Bupati.

Baca Juga  Update Data HIV/AIDS di Belitung, 23 Kasus Baru Ditemukan, Hindari Perilaku Seks Berisiko!

Dalam sambutannya, Asmawa menjelaskan reforma agraria telah menjadi perhatian utama pemerintah pusat sebagaimana diatur Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria
pemerintah pusat dengan membentuk tim untuk mensukseskan program ini, yaitu tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten.

Adapun hasil sidang GTRA itu dituangkan dalam berita acara yang memuat hasil pelaksanaan serta kesimpulan sidang GTRA, dengan outcome yang diharapkan yaitu terciptanya ketahanan pangan serta penguatan ekonomi masyarakat Kabupaten Belitung Timur.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Beltim, Ara Komara Sujana mengatakan adanya Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023, memberikan arah yang konkret tentang percepatan reforma agraria.

Baca Juga  Sambut Idul Fitri, Keluarga Besar Media Online Belitong Today Gelar Buka Puasa Bersama, Para Jurnalis Terima Bingkisan Lebaran

“Dalam sidang GTRA ini, agenda yang dibahas antara lain memastikan letak, batas, luas tertulis, status, penggunaan, penguasaan, kesesuaian rencana tata ruang dan kondisi tanah ‘clear and clean’ hingga memberi pertimbangan dan rekomendasi dalam.penetapan objek dan subjek redistribusi tanah,” kata Ara.

Dalam rapat tersebut, tim memberikan informasi, saran serta pertimbangan dan rekomendasi terhadap usulan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah sejumlah 500 bidang di 7 desa yang tersebar di 4 kecamatan di Beltim. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Tidak Mengantongi Izin, Satpol PP Belitung Tutup Sementara Dua THM
honor pengawas

Belitong Humanities

Hore!! Honor Panwaslu Desa dan Gaji PPS 2024 Naik
Seleksi

Belitong Humanities

Seleksi JPT Sekda Beltim Masuki Tahapan Assessment Kompetensi
DPC HNSI Belitung

Belitong Humanities

HNSI Belitung Audiensi dengan Kepala PPN Tanjungpandan
UKW Angkatan X PWI Babel

Belitong Humanities

Uji Peserta UKW Angkatan X PWI Babel, Rajab Ritonga Ingatkan Wartawan Jaga Kode Etik

Belitong Humanities

Forum Juru Parkir Belitung Deklarasi, Tegaskan Komitmen Tolak Provokasi dan Jaga Kamtibmas

Belitong Humanities

MUI Belitung Gelar Safari Ramadhan 1445 Hijiriah di Masjid Al-Kautsar Desa Pegantungan

Belitong Humanities

Program Sambung Listrik Gratis di Kepulauan Bangka Belitung Lampaui Target