Home / Belitong Humanities

Selasa, 5 November 2024 - 21:21 WIB

Pemkab Beltim dan BPN Gelar Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria

Kegiatan reforma agraria di Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan reforma agraria di Kabupaten Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Belitung Timur (Beltim) Asmawa Tosepu membuka sekaligus memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024 di Ruang Rapat Bupati Beltim, Selasa 5 November 2024.

Dikatakan Pjs Bupati Asmawa, dalam sidang GTRA ini, tim Gugus Tugas Reforma Agraria yang telah dibentuk melalui Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor hk.00.03-155 tahun 2024, membahas dan mempertimbangkan terkait usulan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah di Belitung Timur pada tahun 2024.

“Program ini untuk penataan kepemilikan tanah dan mengurangi ketimpangan penguasaan atas lahan sehingga muaranya untuk kesejahteraaan masyarakat Beltim,” kata Pjs Bupati.

Baca Juga  ‎Bupati Belitung Lantik Pejabat Baru, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi ‘Pemain Anggaran’

Dalam sambutannya, Asmawa menjelaskan reforma agraria telah menjadi perhatian utama pemerintah pusat sebagaimana diatur Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria
pemerintah pusat dengan membentuk tim untuk mensukseskan program ini, yaitu tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten.

Adapun hasil sidang GTRA itu dituangkan dalam berita acara yang memuat hasil pelaksanaan serta kesimpulan sidang GTRA, dengan outcome yang diharapkan yaitu terciptanya ketahanan pangan serta penguatan ekonomi masyarakat Kabupaten Belitung Timur.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Beltim, Ara Komara Sujana mengatakan adanya Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023, memberikan arah yang konkret tentang percepatan reforma agraria.

Baca Juga  Sat Pamobvit Polres Belitung Gelar Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas di Destinasi Wisata

“Dalam sidang GTRA ini, agenda yang dibahas antara lain memastikan letak, batas, luas tertulis, status, penggunaan, penguasaan, kesesuaian rencana tata ruang dan kondisi tanah ‘clear and clean’ hingga memberi pertimbangan dan rekomendasi dalam.penetapan objek dan subjek redistribusi tanah,” kata Ara.

Dalam rapat tersebut, tim memberikan informasi, saran serta pertimbangan dan rekomendasi terhadap usulan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah sejumlah 500 bidang di 7 desa yang tersebar di 4 kecamatan di Beltim. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Manasik Haji

Belitong Humanities

Kemenag Belitung Gelar Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan, Layanan Publik Tetap Siaga
Kerjasama Kemenag

Belitong Humanities

Sosialisasikan Program “Haji Muda”, Kemenag Beltim Jalin Kerjasama dengan SMA/SMK

Belitong Humanities

Tingkatkan Kualitas Mutu Pendidikan, Pemkab Belitung Serahkan Beasiswa “Simpor” Kepada 581 Siswa

Belitong Humanities

​Baznas Belitung dan Komunitas Kuliner Halal Bagikan 1.000 Paket Takjil di Tugu Satam
BPBD

Belitong Humanities

Minim SDM dan Sarpras, BPBD Beltim Tetap Bekerja Maksimal Layani Masyarakat
Ketua Ikatan Dokter Indonesia

Belitong Humanities

dr Wahyudi Jabat Ketua IDI Belitung Masa Bakti 2022-2025
DSPPPA Belitung

Belitong Humanities

Guyonan Sanem Kala Meresmikan Rumah Singgah DSPPPA Belitung, Sebut Siap Menampung Caleg Gagal