Home / Belitong Humanities

Selasa, 5 November 2024 - 21:21 WIB

Pemkab Beltim dan BPN Gelar Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria

Kegiatan reforma agraria di Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan reforma agraria di Kabupaten Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Belitung Timur (Beltim) Asmawa Tosepu membuka sekaligus memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024 di Ruang Rapat Bupati Beltim, Selasa 5 November 2024.

Dikatakan Pjs Bupati Asmawa, dalam sidang GTRA ini, tim Gugus Tugas Reforma Agraria yang telah dibentuk melalui Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor hk.00.03-155 tahun 2024, membahas dan mempertimbangkan terkait usulan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah di Belitung Timur pada tahun 2024.

“Program ini untuk penataan kepemilikan tanah dan mengurangi ketimpangan penguasaan atas lahan sehingga muaranya untuk kesejahteraaan masyarakat Beltim,” kata Pjs Bupati.

Baca Juga  Sah! 25 anggota DPRD Belitung periode 2024-2029 resmi dilantik, Vina Jabat Ketua Sementara

Dalam sambutannya, Asmawa menjelaskan reforma agraria telah menjadi perhatian utama pemerintah pusat sebagaimana diatur Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria
pemerintah pusat dengan membentuk tim untuk mensukseskan program ini, yaitu tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten.

Adapun hasil sidang GTRA itu dituangkan dalam berita acara yang memuat hasil pelaksanaan serta kesimpulan sidang GTRA, dengan outcome yang diharapkan yaitu terciptanya ketahanan pangan serta penguatan ekonomi masyarakat Kabupaten Belitung Timur.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Beltim, Ara Komara Sujana mengatakan adanya Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023, memberikan arah yang konkret tentang percepatan reforma agraria.

Baca Juga  Respon Cepat Musibah Tenggelamnya KM Osela, Polres Belitung Dirikan Posko Informasi

“Dalam sidang GTRA ini, agenda yang dibahas antara lain memastikan letak, batas, luas tertulis, status, penggunaan, penguasaan, kesesuaian rencana tata ruang dan kondisi tanah ‘clear and clean’ hingga memberi pertimbangan dan rekomendasi dalam.penetapan objek dan subjek redistribusi tanah,” kata Ara.

Dalam rapat tersebut, tim memberikan informasi, saran serta pertimbangan dan rekomendasi terhadap usulan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah sejumlah 500 bidang di 7 desa yang tersebar di 4 kecamatan di Beltim. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

APDESI Belitung Dilantik

Belitong Humanities

Ketua dan Pengurus APDESI Belitung Masa Bakti 2023-2028 Resmi Dilantik
Ketua Dewan Pendidikan Belitung

Belitong Humanities

Sumardi Jabat Ketua Dewan Pendidikan Belitung Masa Bakti 2022-2026
Mobil Minibus

Belitong Humanities

Mobil Minibus Hangus Terbakar di Jalan Raya Sijuk, Begini Nasib Sopirnya
Desa Kembiri Membalong

Belitong Humanities

Kapolres dan Dandim 0414 Belitung Temui Masyarakat Desa Kembiri Membalong, Minta Jaga Kondusifitas
Nelayan Belitung Sekolah Lapang Cuaca

Belitong Humanities

Hadapi Kondisi Perubahan Iklim, Ratusan Nelayan di Belitung Ikuti Sekolah Lapang Cuaca

Belitong Humanities

Kejaksaan Negeri Beltim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Peralatan Tambang

Belitong Humanities

Kapolres Belitung Pimpin Apel Deklarasi Pembubaran Perang Sarung

Belitong Humanities

62 Jamaah Haji Belitung Bertolak Menuju Pangkalpinang, Suasana Haru Iringi Keberangkatan