Home / Belitong Humanities

Kamis, 2 April 2026 - 17:46 WIB

Pemkab Belitung Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan, Layanan Publik Tetap Siaga

Kepala BKPSDM Belitung, Rizaldy (BelitongTodayNazriel Semesta)

Kepala BKPSDM Belitung, Rizaldy (BelitongTodayNazriel Semesta)

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai transformasi budaya kerja yang mengatur pemberlakuan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten.

Kebijakan yang merujuk pada arahan Menteri Dalam Negeri ini akan mulai efektif diberlakukan pada Jumat pekan depan.

Dalam kebijakan tersebut, pelaksanaan tugas kedinasan dibagi menjadi dua skema.

Mayoritas pegawai tetap melaksanakan tugas di kantor (Work From Office/WFO), namun diberikan pengecualian untuk melaksanakan tugas dari rumah khusus pada hari Jumat setiap minggunya.

‎Meski demikian, kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi seluruh jajaran. Pejabat struktural mulai dari Kepala Perangkat Daerah hingga level Kepala Bidang, serta Camat dan Lurah tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Baca Juga  Seven Development Works in 2022 Were Inaugurated, Regional Secretary: Belitung Continued to Advance

Selain itu, sektor pelayanan publik yang bersifat langsung juga tetap beroperasi normal.

“Pelayanan yang sifatnya mendesak seperti kebencanaan, keuangan, pendapatan daerah, hingga layanan kesehatan seperti Puskesmas tetap wajib melaksanakan tugas di kantor atau lapangan seperti biasa,” ujar Kepala BKPSDM Belitung, Rizaldy, Kamis 2 April 2026.

‎Penerapan WFH ini ditargetkan untuk meningkatkan efisiensi belanja operasional pemerintah daerah.

Dengan berkurangnya aktivitas di kantor pada hari Jumat, pemerintah berharap dapat menekan penggunaan listrik, Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga biaya operasional pegawai lainnya.

Terkait kesejahteraan pegawai, Pemkab memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan memengaruhi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca Juga  Bangun Sinergitas dan Silaturahmi, Sekjen Peradin Berkunjung ke Belitung

Pegawai yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan melapor dan menyelesaikan tugasnya sehingga hak keuangan mereka tetap terjaga.

Sebagai bentuk pengawasan, setiap perangkat daerah diwajibkan menyerahkan laporan hasil efisiensi secara berkala sesuai format yang telah ditentukan.
‎Laporan ini nantinya akan menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah untuk menentukan apakah kebijakan ini efektif atau perlu direvisi di masa mendatang.

‎Mengingat hari Jumat (3/4) besok bertepatan dengan tanggal merah, maka implementasi perdana WFH di lingkungan Pemkab Belitung akan dimulai secara efektif pada Jumat, 10 April 2026. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Honorer

Belitong Humanities

Bupati Beltim Terus Perjuangkan Nasib Honorer Berijazah SMA

Belitong Humanities

‎SMA Universal Belitung Diresmikan, Gubernur Babel Tandatangani Prasasti dan Gunting Pita

Belitong Humanities

Sebanyak 59 Calhaj Belitung Lunasi BPIH Tahap II
Kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Belitung dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63

Belitong Humanities

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Beltim Gelar Donor Darah

Belitong Humanities

Masyarakat Belitung Laksanakan Ziarah Kubur di Momentum Idul Fitri 1445 Hijriah

Belitong Humanities

DPUPRP2RKP Beltim Akan Rutin Gelar Ngopi Bersama Wartawan
Aksi Polres Belitung

Belitong Humanities

Pertanyakan Laporan Penyerobotan Lahan Foresta yang Tidak Diproses Polres Belitung, Masyarakat Air Gede Bakal Gelar Aksi

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Gelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Program Dana BOS 2023