Home / Belitong Humanities

Kamis, 2 April 2026 - 17:46 WIB

Pemkab Belitung Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan, Layanan Publik Tetap Siaga

Kepala BKPSDM Belitung, Rizaldy (BelitongTodayNazriel Semesta)

Kepala BKPSDM Belitung, Rizaldy (BelitongTodayNazriel Semesta)

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai transformasi budaya kerja yang mengatur pemberlakuan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten.

Kebijakan yang merujuk pada arahan Menteri Dalam Negeri ini akan mulai efektif diberlakukan pada Jumat pekan depan.

Dalam kebijakan tersebut, pelaksanaan tugas kedinasan dibagi menjadi dua skema.

Mayoritas pegawai tetap melaksanakan tugas di kantor (Work From Office/WFO), namun diberikan pengecualian untuk melaksanakan tugas dari rumah khusus pada hari Jumat setiap minggunya.

‎Meski demikian, kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi seluruh jajaran. Pejabat struktural mulai dari Kepala Perangkat Daerah hingga level Kepala Bidang, serta Camat dan Lurah tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Baca Juga  Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Idul Fitri, Wabup dan Sekda Belitung Sidak Kehadiran ASN, Ini Hasilnya

Selain itu, sektor pelayanan publik yang bersifat langsung juga tetap beroperasi normal.

“Pelayanan yang sifatnya mendesak seperti kebencanaan, keuangan, pendapatan daerah, hingga layanan kesehatan seperti Puskesmas tetap wajib melaksanakan tugas di kantor atau lapangan seperti biasa,” ujar Kepala BKPSDM Belitung, Rizaldy, Kamis 2 April 2026.

‎Penerapan WFH ini ditargetkan untuk meningkatkan efisiensi belanja operasional pemerintah daerah.

Dengan berkurangnya aktivitas di kantor pada hari Jumat, pemerintah berharap dapat menekan penggunaan listrik, Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga biaya operasional pegawai lainnya.

Terkait kesejahteraan pegawai, Pemkab memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan memengaruhi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca Juga  Yuk Intip Pesona Unik Tebat Rasau, Jadi Kebanggaan Masyarakat Simpang Renggiang

Pegawai yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan melapor dan menyelesaikan tugasnya sehingga hak keuangan mereka tetap terjaga.

Sebagai bentuk pengawasan, setiap perangkat daerah diwajibkan menyerahkan laporan hasil efisiensi secara berkala sesuai format yang telah ditentukan.
‎Laporan ini nantinya akan menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah untuk menentukan apakah kebijakan ini efektif atau perlu direvisi di masa mendatang.

‎Mengingat hari Jumat (3/4) besok bertepatan dengan tanggal merah, maka implementasi perdana WFH di lingkungan Pemkab Belitung akan dimulai secara efektif pada Jumat, 10 April 2026. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Forkopimda Belitung Kompak Nyanyi Lagu “Rumah Kita”, Dukung Kampanye Damai Pilkada 2024

Belitong Humanities

Pegang Sapu Lidi dan Parang, Pj Bupati Belitung Sebut Belitung Chinese Internasional Festival 2024 Resmi Dimulai

Belitong Humanities

Jaksa Masuk Sekolah, Bangun Kesadaran Hukum Para Pelajar di Beltim

Belitong Humanities

‎Gubernur Hidayat Arsani Lepas 600 Peserta Arus Balik Gratis di Atas KRI Semarang

Belitong Humanities

Baznas Belitung dan SMKN 2 Gelar Pelatihan Z-Auto, Cetak Wirausaha Bengkel Motor

Belitong Humanities

Kapten Adm Dandi Bayu Setiawan Resmi Jabat Kadispers Lanud H.AS Hanandjoeddin

Belitong Humanities

Kasimin Harap Tahun Depan H.AS Hanandjoeddin Ditetapkan Pahlawan Nasional

Belitong Humanities

Dinas Perpustakaan Belitung Dorong OPD Manfaatkan LKD