Home / Belitong Humanities

Kamis, 2 April 2026 - 17:46 WIB

Pemkab Belitung Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Pekan Depan, Layanan Publik Tetap Siaga

Kepala BKPSDM Belitung, Rizaldy (BelitongTodayNazriel Semesta)

Kepala BKPSDM Belitung, Rizaldy (BelitongTodayNazriel Semesta)

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai transformasi budaya kerja yang mengatur pemberlakuan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten.

Kebijakan yang merujuk pada arahan Menteri Dalam Negeri ini akan mulai efektif diberlakukan pada Jumat pekan depan.

Dalam kebijakan tersebut, pelaksanaan tugas kedinasan dibagi menjadi dua skema.

Mayoritas pegawai tetap melaksanakan tugas di kantor (Work From Office/WFO), namun diberikan pengecualian untuk melaksanakan tugas dari rumah khusus pada hari Jumat setiap minggunya.

‎Meski demikian, kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi seluruh jajaran. Pejabat struktural mulai dari Kepala Perangkat Daerah hingga level Kepala Bidang, serta Camat dan Lurah tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Baca Juga  Peringati Hari Bumi, KPHL Belantu Mendanau Ajak Siswa Tanam Pohon

Selain itu, sektor pelayanan publik yang bersifat langsung juga tetap beroperasi normal.

“Pelayanan yang sifatnya mendesak seperti kebencanaan, keuangan, pendapatan daerah, hingga layanan kesehatan seperti Puskesmas tetap wajib melaksanakan tugas di kantor atau lapangan seperti biasa,” ujar Kepala BKPSDM Belitung, Rizaldy, Kamis 2 April 2026.

‎Penerapan WFH ini ditargetkan untuk meningkatkan efisiensi belanja operasional pemerintah daerah.

Dengan berkurangnya aktivitas di kantor pada hari Jumat, pemerintah berharap dapat menekan penggunaan listrik, Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga biaya operasional pegawai lainnya.

Terkait kesejahteraan pegawai, Pemkab memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan memengaruhi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca Juga  TKRD ke 2 Digelar di Belitung

Pegawai yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan melapor dan menyelesaikan tugasnya sehingga hak keuangan mereka tetap terjaga.

Sebagai bentuk pengawasan, setiap perangkat daerah diwajibkan menyerahkan laporan hasil efisiensi secara berkala sesuai format yang telah ditentukan.
‎Laporan ini nantinya akan menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah untuk menentukan apakah kebijakan ini efektif atau perlu direvisi di masa mendatang.

‎Mengingat hari Jumat (3/4) besok bertepatan dengan tanggal merah, maka implementasi perdana WFH di lingkungan Pemkab Belitung akan dimulai secara efektif pada Jumat, 10 April 2026. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Menteri Dalam Negeri ke Belitung

Belitong Humanities

Mendagri Tiba di Belitung, Bakal Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi di Bangka Belitung

Belitong Humanities

PLN UP3 Belitung Ajak Stakeholder Peduli K2 Kelistrikan

Belitong Humanities

‎Peringati Hari Ibu, Sosok Dian Safitri Dedikasikan Diri Jadi ‘Jembatan Keadilan’ di Bapas Tanjungpandan

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Timur Jalin Kerjasama dengan LKBH Belitung Mengenai Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga

Belitong Humanities

Dishub Belitung Ajak Petugas Parkir Dialog, Bahas Soal Pelayanan Parkir
SMAN 1 Manggar

Belitong Humanities

19 Siswa SMAN 1 Manggar Lolos SNBP 2023, Tiga di Antaranya Masuk Universitas Indonesia.

Belitong Humanities

Touring ke Manggar, Bupati Belitung Djoni Alamsyah: Jalannya Mulus

Belitong Humanities

Meriah, Lomba Tingkat Paud di Gedung Nasional diikuti Ribuan Anak Belitung