BelitongToday, Tanjungpandan – Persedian stok buku nikah di Kabupaten Belitung dipastikan cukup hingga menghadapi tahun 2023.
Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, Kemenag Belitung, Ahmad Tibroni mengenai persedian buku nikah di kabupaten Belitung, mereka sudah mempersiapkan persedian buku nikah untuk tahun 2023.
“Alhamdulillah buku nikah cukup untuk tahun 2022, dan stok yang baru sudah datang untuk tahun 2023 ada 1.500 pasang buku,” kata Ahmad Tibroni, Senin (14/11).
Menurut Ahmad, total persediaan buku nikah saat ini di kabupaten Belitung mencapai 1.700 pasang buku. Buku nikah itu barang milik negara (BMN), namun ketika sudah diberikan kepada pasangan itu menjadi milik pasangan pengantin.
“Setelah mereka menikah, jadi buku nikah itu keluar, sehingga buku-buku nikah di KUA itu juga tercatat di kemenag Belitung,” jelasnya.
Ahamd menerangkan, saat ini KUA yang paling banyak mengeluarkan buku nikah yakni kecamatan Tanjungpandan sekitar 50 pasang buku per bulan, sedangkan yang paling sedikit yakni KUA Selat Nasik masih dibawah 10 pasang per bulan.
“Tanjungpandan paling banyak saat ini, untuk rata-rata per kabupaten itu di atas 80 hingga 100 per bulan, dan Tanjungpandan di atas 50 pasang,” ujarnya.
Maka dari itu, Ahmad menghimbau agar masyarakat tidak khawatir dengan persedian buku nikah di Belitung, sebab buku nikah di Belitung dipastikan cukup hingga bulan 10 tahun 2023.
“Insyallah kebutuhan buku nikah tercukupi, apalagi sistem kita menyediakan buku nikah itu tahun sebelumnya,” terangnya.
Ia melanjutkan, pada bulan juli nanti, apabila ada peningkatan penggunaan buku nikah, maka mereka juga akan merencanakan penambahan persediaan nantinya. (Adoy)