BelitongToday, Tanjungandan, – Polemik lapangan sepakbola di Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan yang mendadak berubah menjadi tanah kavlingan berlanjut dan semakin memanas.
Pantauan BelitongToday, Jumat (20/1) pagi, warga dan Lurah Paal Satu, Muhammad Yusuf terlibat adu argumen ketika akan berlangsung pengukuran ulang lahan hibah seluas 800 meter persegi untuk fasilitas umum.
“Pak Lurah memihak pemilik lahan atau masyarakat jangan hanya karena uang,” ucap salah seorang warga di lokasi.
Situasi di lapangan juga semakin memanas, warga dan Lurah terus beradu argumentasi soal sejarah lapangan sepakbola tersebut.
Sementara itu, Lurah Paal Satu, Muhammad Yusuf mengatakan sebagai Lurah tidak berpihak kepada salah satu pihak.
Dia menjelaskan, sebelumnya Iwan Sahie mengusulkan SKT dan kelurahan melakukan mediasi, hasilnya meminta advis dari BPN, BPKAD, serta Kabag Hukum.
“Terkait apakah lapangan masuk aset, ternyata tidak masuk aset daerah sehingga dapat membuat SKT, kemudian SKT terbit dari kelurahan,” terangnya.
Yusuf juga menjelaskan, masalah ini akan berlanjut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Belitung, pada Selasa (24/1) mendatang.
Sementara itu, Kepala Lingkungan IV, Masri mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa lahan tersebut hibah untuk desa dan akan memperjuangkannya untuk kepentingan masyarakat.
“Jangan kami dibenturkan dengan masyarakat, seharusnya pak Lurah lebih bijak dalam mengambil kebijakan dan harus belajar dari lurah-lurah sebelumnya,” tegasnya. (TIM)