BelitongToday, Tanjungpandan – Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya memimpin jalannya apel deklarasi penolakan geng motor di wilayah Belitung.
Apel berlangsung di halaman Gedung Nasional Tanjungpandan, Kamis 26 Januari 2025.
Menurut Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra apel ini merupakan sebuah bentuk ketegasan dari Polres Belitung untuk menolak keberadaan geng motor di Belitung.
“Deklarasi ini kita laksanakan secara serentak di Bangka Belitung bukti komitmen Kapolda Babel dan kapolres beserta jajaran di masing-masing wilayah untuk menolak segala aktivitas dan keberadaan geng motor di wilayah Belitung,” jelasnya, Kamis 22 Januari 2025.
Kapolres Belitung berharap dengan adanya deklarasi ini masyarakat di Belitung dapat menolak keberadaan geng motor.
“Semoga dengan adanya deklarasi ini masyarakat Belitung menjadi lebih aman,” pungkasnya.
Ia mengatakan, sampai saat ini belum ditemukan adanya keberadaan geng motor di Belitung.
“Alhamdulillah, sampai saat ini di Belitung tidak ada geng motor jika ada terdeteksi maka akan kami selidiki akan kami galang jangan sampai jadi geng motor,” imbuhnya.
Pihaknya rutin melaksanakan kegiatan patroli demi mengantisipasi keberadaan dan aktivitas geng motor di Belitung.
“Kami melaksanakan patroli agar tidak ada ruang gerak bagi para geng motor di Kabupaten Belitung,” terangnya. (Nazriel)