BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung resmi menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 pada Minggu, 20 September 2026.
Sebanyak 13 desa yang tersebar di empat kecamatan akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Keputusan ini disepakati dalam rapat pembahasan Pilkades serentak yang berlangsung pada Kamis (12/2/2026).
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) DPPKBPMD Belitung, Antonio Afriza, mengonfirmasi bahwa jadwal tersebut telah final.
”Alhamdulillah sudah kita sepakati akan kita laksanakan Pilkades pada Minggu, 20 September 2026,” ujar Antonio kepada media usai rapat.
Berdasarkan data DPPKBPMD, Kecamatan Tanjungpandan menjadi wilayah dengan jumlah desa terbanyak yang menggelar Pilkades, yakni lima desa: Perawas, Air Raya, Air Merbau, Air Pelempang Jaya, dan Air Ketekok.
Disusul Kecamatan Sijuk dengan empat desa (Sijuk, Pelepak Puteh, Tanjung Tinggi, Terong), Kecamatan Membalong tiga desa (Padang Kandis, Pulau Seliu, Pulau Sumedang), dan Kecamatan Badau satu desa (Ibul).
Antonio menjelaskan, mekanisme pelaksanaan akan dibagi ke dalam lima tahapan utama, mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara, penetapan, hingga pelantikan kepala desa terpilih.
Seluruh aturan teknis dan jadwal rinci akan segera dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Belitung.
”Secara rinci akan kita buatkan tahapan itu untuk menjadi panduan kawan-kawan panitia desa agar pelaksanaan berjalan lancar,” tandasnya. (Adoy)
![]()







