BelitongToday, Tanjungpandan – DPRD Kabupaten Belitung mengesahkan rancangan peraturan daerah APBD perubahan Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2024.
Pengesahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Belitung dengan agenda pengesahan perubahan APBD Belitung Tahun Anggaran 2024, Selasa 3 September 2024.
Ketua DPRD Belitung, Ansori mengaku bersyukur bahwasanya pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap raperda perubahan APBD Belitung 2024 selesai tepat waktu.
“Alhamdulillah, saya sebelumnya sudah sampaikan bahwa pada 3 September 2024 raperda perubahan APBD Belitung 2024 dapat kami sahkan,” kata Ketua DPRD Belitung, Ansori, Selasa 3 September 2024.
Sebelum disahkan, terlebih dahulu disampaikan kata akhir fraksi-fraksi DPRD Belitung terhadap perubahan APBD Belitung 2024.
Ansori mengatakan, sebanyak tujuh fraksi di DPRD Belitung akhirnya dapat menerima raperda perubahan APBD Belitung 2024 disahkan menjadi perda perubahan APBD TA 2024.
“Kemudian ada beberapa rekomendasi dan catatan yang kami sampaikan kepada pihak eksekutif terkait penggunaan dan pelaksanaan anggaran,” paparnya.
Ansori berharap agar perubahan APBD Belitung TA 2024 dapat digunakan dengan sebaik-baiknya demi pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga dalam pelaksanaannya perubahan APBD 2024 ini dapat digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” harap Ansori. (Nazriel)







