BelitongToday, Manggar – DPRD Beltim meminta pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan yang ada di bibir pantai.
Selain itu, DPRD juga menyoroti tempat hiburan malam berkedok warung kopi di sekitaran pantai yang sering menjadi tempat maksiat.
Hal tersebut DPRD Beltim sampaikan dalam rapat paripurna rekomendasi Panitia Khusus (pansus). Paripurna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022, Senin (15/5).
Ketua pansus LKPJ Bupati 2022, Jafri mengatakan, permasalahan terkait dengan Lingkungan Hidup seperti pertambangan timah merupakan sumber pencemaran lingkungan.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk melakukan tindakan tegas atas kegiatan masyarakat yang melanggar ketentuan zonasi pantai.
“Kami memberikan usulan agar OPD terkait menindak tegas kegiatan pertambangan dan tempat hiburan malam dengan tahapan sesuai prosedur,” kata Jafri saat membacakan laporan Pansus LKPJ Bupati 2022.
Selain itu, politisi Golkar itu juga meminta OPD terkait untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang mengarah kerusakan hutan produksi dan hutan lindung.
“Kami minta OPD dan instansi terkait bersinergi melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat atau badan usaha. Pihak-pihak yang melakukan penambangan tanpa izin di sungai dengan tahapan peneguran sampai penyitaan alat,” ujarnya.
Tak sampai di situ, DPRD Beltim kembali menyoroti tampat-tempat hiburan malam yang terindikasi menyediakan praktik kemaksiatan. Baik yang mempunyai izin maupun yang tidak.
“Masih banyak tempat hiburan malam baik yang berizin ataupun tidak, yang terindikasi praktik kemaksiatan di Belitung Timur,” pungkas Jafri. (Mario)