Home / 2024 Election / Belitong Politics

Selasa, 12 September 2023 - 15:23 WIB

Satpol PP Belitung Tertibkan Spanduk Tak Berizin, Dominan Spanduk Parpol dan Bacaleg

Petugas dari Satpol PP Belitung melepas spanduk yang terikat di tiang listrik dan lampu jalan dalam giat operasi penertiban spanduk dan reklame tanpa izin dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame, Selasa (12/9) pagi.

Petugas dari Satpol PP Belitung melepas spanduk yang terikat di tiang listrik dan lampu jalan dalam giat operasi penertiban spanduk dan reklame tanpa izin dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame, Selasa (12/9) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, menertibkan spanduk atau reklame yang tak berizin dan terpasang. Di seputar wilayah Tanjungpandan, Selasa (12/9) pagi.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Belitung, Abdul Sani seizin Kasat Pol PP Belitung, Hendri Suzanto mengatakan kegiatan penertiban tersebut bertujuan untuk menegakkan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Kegiatan penertiban kita hari ini mengacu kepada Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya membagi tiga tim dan mulai bergerak menyisir sejumlah spanduk ataupun reklame yang terpasang dan menyalahi ketentuan.

Baca Juga  Kampanye Paslon BerHASYL di Sijuk Diserbu Emak-emak, Hendra Caya Sampaikan Solusi Polemik Tambang Rakyat

“Seperti spanduk dan reklame yang terpasang di marka jalan, tiang lampu jalan. Lalu, tiang listrik, pagar dan bangunan milik pemerintah serta fasilitas umum,” paparnya.

Ia menjelaskan, selain itu, kegiatan penertiban tersebut juga untuk menjaga keindahan wajah kota Tanjungpandan sebagai destinasi pariwisata. Jangan sampai turis dan wisatawan yang datang mengeluh akan hal ini.

“Perlu kita ingat bahwa daerah kita adalah daerah pariwisata jangan sampai kumuh. Jangan sampai kehilangan keindahan Belitung sebagai daerah wisata dan mendapat keluhan dari setiap turis maupun wisatawan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, adapun spanduk yang paling mendominasi untuk penertiban yakni spanduk bakal calon legislatif.

Ia menegaskan, bahwa kegiatan penertiban tersebut bukanlah dalam rangka penertiban spanduk kampanye bacaleg. Namun, untuk semua spanduk yang melanggar ketentuan.

Baca Juga  Untuk Mengembangkan Tenaga Pemain, Persib Meminjamkan Pemain Ke PSIS

“Untuk spanduk bacaleg yang kami tertibkan bukan kaitan dengan permasalahan pemilunya. Mereka hanya salah memasang di titik-titik yang dilarang , jadi subtansinya bukan soal politik namun lebih ke pelanggaran perda. Semua jenis spanduk baik, parpol, bacaleg, dan promosi yang melanggar kami tertibkan,” imbuhnya.

Ia memaparkan, rencananya mereka akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan spanduk atau baliho yang ditertibkan tersebut.

“Rencananya memang nanti kita panggil dan akan kami edukasi bagaimana pemasangan reklame ataupun spanduk yang sesuai dengan peraturan daerah,” tutupnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Rakerda PDI Babel Dihadiri Tokoh Eksternal, Ini Wajah-wajahnya
ASEAN HLTF ACV

Belitong News in English

ASEAN HLTF ACV Successfully Held in Belitung, Produced a Number of Inputs for the Future of ASEAN

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Rudianto Tjen

Belitong Politics

Rudianto Tjen Hadiri Langsung Kegiatan Bakti Sosial PDI Perjuangan Belitung

2024 Election

KPU Beltim Gelar Pertemuan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
KPU

Belitong Politics

KPU Babel Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bangka Belitung
Jokowi

Belitong Politics

Cari Pengganti Presiden Jokowi, Projo Ajukan Nama Ini untuk Maju

Belitong Politics

Jelang Akhir Tahun, Ketua Komisi II DPRD Belitung Ingatkan Proyek Insfratruktur Tuntas Dikerjakan