Home / 2024 Election / Belitong Politics

Selasa, 12 September 2023 - 15:23 WIB

Satpol PP Belitung Tertibkan Spanduk Tak Berizin, Dominan Spanduk Parpol dan Bacaleg

Petugas dari Satpol PP Belitung melepas spanduk yang terikat di tiang listrik dan lampu jalan dalam giat operasi penertiban spanduk dan reklame tanpa izin dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame, Selasa (12/9) pagi.

Petugas dari Satpol PP Belitung melepas spanduk yang terikat di tiang listrik dan lampu jalan dalam giat operasi penertiban spanduk dan reklame tanpa izin dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame, Selasa (12/9) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, menertibkan spanduk atau reklame yang tak berizin dan terpasang. Di seputar wilayah Tanjungpandan, Selasa (12/9) pagi.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Belitung, Abdul Sani seizin Kasat Pol PP Belitung, Hendri Suzanto mengatakan kegiatan penertiban tersebut bertujuan untuk menegakkan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Kegiatan penertiban kita hari ini mengacu kepada Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya membagi tiga tim dan mulai bergerak menyisir sejumlah spanduk ataupun reklame yang terpasang dan menyalahi ketentuan.

Baca Juga  Isyak Meirobie Nobar dan Ngeliwet Bareng Keluarga Besar Pakuda

“Seperti spanduk dan reklame yang terpasang di marka jalan, tiang lampu jalan. Lalu, tiang listrik, pagar dan bangunan milik pemerintah serta fasilitas umum,” paparnya.

Ia menjelaskan, selain itu, kegiatan penertiban tersebut juga untuk menjaga keindahan wajah kota Tanjungpandan sebagai destinasi pariwisata. Jangan sampai turis dan wisatawan yang datang mengeluh akan hal ini.

“Perlu kita ingat bahwa daerah kita adalah daerah pariwisata jangan sampai kumuh. Jangan sampai kehilangan keindahan Belitung sebagai daerah wisata dan mendapat keluhan dari setiap turis maupun wisatawan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, adapun spanduk yang paling mendominasi untuk penertiban yakni spanduk bakal calon legislatif.

Ia menegaskan, bahwa kegiatan penertiban tersebut bukanlah dalam rangka penertiban spanduk kampanye bacaleg. Namun, untuk semua spanduk yang melanggar ketentuan.

Baca Juga  Wujudkan Belitung Bebas Penyakit Avian Influenza, DKPP Belitung Periksa Sampel Ayam Ternak dari 32 Desa

“Untuk spanduk bacaleg yang kami tertibkan bukan kaitan dengan permasalahan pemilunya. Mereka hanya salah memasang di titik-titik yang dilarang , jadi subtansinya bukan soal politik namun lebih ke pelanggaran perda. Semua jenis spanduk baik, parpol, bacaleg, dan promosi yang melanggar kami tertibkan,” imbuhnya.

Ia memaparkan, rencananya mereka akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan spanduk atau baliho yang ditertibkan tersebut.

“Rencananya memang nanti kita panggil dan akan kami edukasi bagaimana pemasangan reklame ataupun spanduk yang sesuai dengan peraturan daerah,” tutupnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Kunjungi Bumi Serumpun Sebalai, Prabowo Disambut Ribuan Pendukung
DPRD Belitung

Belitong Politics

Tujuh Fraksi DPRD Belitung Sampaikan Tanggapan Raperda SPALD
Pemilu

Belitong Politics

Panwascam Tanjungpandan Lantik Anggota PKD

Belitong Politics

Pasangan IM: Hujan dan Nomor 2, Tanda Dukungan Semesta

Belitong Politics

Pendekatan Community Development, MZ Hendra Caya dan Sylpana Siapkan Pembangunan Belitung
Pengawasan

Belitong Politics

Bawaslu Beltim Gelar Rapat Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

2024 Election

Tahapan Kampanye Resmi Dimulai, Bawaslu Belitung Timur Ingatkan Peserta Pemilu Jangan Sampai Melanggar Aturan

2024 Election

Banyak Bangunan Sekolah Jadi Lokasi TPS Pemilu 2024, Ini Pesan Kadisdikbud Belitung