Home / 2024 Election / Belitong Politics

Selasa, 12 September 2023 - 15:23 WIB

Satpol PP Belitung Tertibkan Spanduk Tak Berizin, Dominan Spanduk Parpol dan Bacaleg

Petugas dari Satpol PP Belitung melepas spanduk yang terikat di tiang listrik dan lampu jalan dalam giat operasi penertiban spanduk dan reklame tanpa izin dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame, Selasa (12/9) pagi.

Petugas dari Satpol PP Belitung melepas spanduk yang terikat di tiang listrik dan lampu jalan dalam giat operasi penertiban spanduk dan reklame tanpa izin dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame, Selasa (12/9) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, menertibkan spanduk atau reklame yang tak berizin dan terpasang. Di seputar wilayah Tanjungpandan, Selasa (12/9) pagi.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Belitung, Abdul Sani seizin Kasat Pol PP Belitung, Hendri Suzanto mengatakan kegiatan penertiban tersebut bertujuan untuk menegakkan Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Kegiatan penertiban kita hari ini mengacu kepada Perda Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya membagi tiga tim dan mulai bergerak menyisir sejumlah spanduk ataupun reklame yang terpasang dan menyalahi ketentuan.

Baca Juga  Keren! Isyak-Masdar Pastikan Insentif 2 Kali Lipat untuk Ketua RT dan Dukun Kampong

“Seperti spanduk dan reklame yang terpasang di marka jalan, tiang lampu jalan. Lalu, tiang listrik, pagar dan bangunan milik pemerintah serta fasilitas umum,” paparnya.

Ia menjelaskan, selain itu, kegiatan penertiban tersebut juga untuk menjaga keindahan wajah kota Tanjungpandan sebagai destinasi pariwisata. Jangan sampai turis dan wisatawan yang datang mengeluh akan hal ini.

“Perlu kita ingat bahwa daerah kita adalah daerah pariwisata jangan sampai kumuh. Jangan sampai kehilangan keindahan Belitung sebagai daerah wisata dan mendapat keluhan dari setiap turis maupun wisatawan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, adapun spanduk yang paling mendominasi untuk penertiban yakni spanduk bakal calon legislatif.

Ia menegaskan, bahwa kegiatan penertiban tersebut bukanlah dalam rangka penertiban spanduk kampanye bacaleg. Namun, untuk semua spanduk yang melanggar ketentuan.

Baca Juga  DPC IPJI Belitung Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Pengurus

“Untuk spanduk bacaleg yang kami tertibkan bukan kaitan dengan permasalahan pemilunya. Mereka hanya salah memasang di titik-titik yang dilarang , jadi subtansinya bukan soal politik namun lebih ke pelanggaran perda. Semua jenis spanduk baik, parpol, bacaleg, dan promosi yang melanggar kami tertibkan,” imbuhnya.

Ia memaparkan, rencananya mereka akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan spanduk atau baliho yang ditertibkan tersebut.

“Rencananya memang nanti kita panggil dan akan kami edukasi bagaimana pemasangan reklame ataupun spanduk yang sesuai dengan peraturan daerah,” tutupnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Rapat Paripurna

Belitong Politics

Wujudkan Akuntabilitas, DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Belitung Tahun 2022
bupati Belitung Timur

Belitong Politics

Peringati Hardiknas, Bupati dan Ketua DPRD Memiliki Pandangan Berbeda Soal Pendidikan di Belitung Timur
Bawaslu Belitung Timur

Belitong Politics

Bawaslu Beltim Kawal Netralitas ASN dan Lingkungan Pendidikan
Kontingen Belitung

Belitong Politics

Tinjau Penginapan Kontingen Porprov Belitung, Ansori “Bakar” Semangat Atlet

Belitong Politics

Sah! 15 Anggota Panwascam Pilkada Belitung 2024 Dilantik

Belitong Politics

Pilkada 2024, Taufik Mardin Minta Kader PDI Perjuangan Belitung Tidak Main Dua Kaki

Belitong Politics

Hadapi Pilkada 2024, PDI Perjuangan Belitung Tak Mau Mengulang Kekalahan

Belitong Politics

Maju di Pilkada Belitung 2024, MZ Hendra Caya dan Sylpana Usung Tagline ‘BerHASYL’