BelitongToday, Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, siap mengawasi pelaksanaan kampanye akbar Pilkada 2024.
Hal ini dilakukan agar pelaksanaan kampanye akbar berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jajaran anggota pengawas kami di lapangan siap mengawasi jalannya pelaksanaan kampanye akbar atau rapat umum Pilkada 2024,” jelas Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, Kamis 21 November 2024.
Kampanye akbar atau rapat umum Pilkada 2024 berlangsung mulai 21-23 November 2024.
Pelaksanaan kampanye akbar atau rapat umum Pilkada 2024 masing-masing pasangan calon Bupati Belitung dan calon Wakil Bupati Belitung banyak berlangsung di halaman Gedung Nasional Tanjungpandan.
Meskipun, kata Aris, sebenarnya ada sebanyak 47 kelurahan/desa yang menjadi lokasi pelaksanaan kampanye akbar sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh KPU Belitung.
“Karena tempatnya strategis maka banyak pasangan calon memilih halaman Gedung Nasional sebagai lokasi kampanye akbar,” paparnya.
Aris menambahkan, Bawaslu Belitung telah menerima jadwal pelaksanaan kampanye akbar masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Pilkada 2024.
Disampaikan, kegiatan kampanye akbar pasangan calon Bupati Belitung dan Wakil Bupati Belitung nomor urut 3 MZ Hendra Caya dan Sylpana akan dilaksanakan pada, Kamis 21 November 2024 di Gedung Nasional Tanjungpandan.
Selanjutnya pasangan calon Bupati Belitung dan Wakil Bupati Belitung nomor urut 2 Isyak Meirobie dan Masdar Nawawi pada, Jumat 22 November 2024 November di Gedung Nasional Tanjungpandan.
Sedangkan kampanye akbar pasangan calon Bupati Belitung dan Wakil Bupati Belitung nomor urut 1 Djoni Alamsyah dan Syamsir dijadwalkan berlangsung pada, Sabtu 24 November 2024 mendatang juga di Gedung Nasional Tanjungpandan.
“Jajaran pengawas di lapangan akan melakukan pengawasan melekat selama berlangsungnya kegiatan kampanye kabar tersebut,” ujarnya.
Imbauan Bawaslu Belitung Saat Kampanye Akbar
Kegiatan kampanye akbar akan mengundang ratusan masyarakat, pendukung, maupun simpatisan-simpatisan masing-masing pasangan calon.
“Sehingga kegiatan kampanye akbar tentunya tidak terlepas dari potensi-potensi pelanggaran yang selalu kami deteksi dan mitigasi agar tidak terjadi,” bebernya.
Potensi pelanggaran tersebut, lanjut Aris, bisa saja meliputi ujaran kebencian, SARA, penghasutan, hingga tindakan yang menjurus ke politik uang.
“Karena semakin mendekati hari pemungutan suara tensi maupun eskalasi politik semakin tinggi dan memanas maka kami harus melakukan pengawasan secara ekstra,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Bawaslu Belitung mengimbau agar masing-masing pasangan calon Pilkada Belitung 2024 dapat menggunakan kegiatan kampanye akbar sebagai medium mempertajam penyampaian visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat pemilih dengan tetap mematuhi aturan dan rambu-rambu yang berlaku.
“Silahkanlah berkampanye dengan sebaik-baiknya, manfaatkanlah momentum kampanye akbar ini untuk meyakinkan masyarakat pemilih agar benar-benar menjatuhkan pilihan kepada mereka bukan menjadi panggung untuk saling menghujat atau mencari-cari kesalahan pasangan lain,” tutup Aris. (Nazriel)







