Home / 2024 Election

Senin, 25 November 2024 - 21:32 WIB

Ayo Beraksi! Imbalan Rp 2 Juta: Komite Reformasi Belitung Serukan Pilkada Bersih Melalui Sayembara

Suasana konferensi pers Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan di Kong Djie OS, Tanjungpandan, Senin (25/11).

Suasana konferensi pers Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan di Kong Djie OS, Tanjungpandan, Senin (25/11).

BelitongToday, Tanjungpandan – Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kong Djie OS, Tanjungpandan, Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan (KRUBMD) yang dipimpin oleh Koordinator Soehadi Hasan dan anggota Suryadi Saman menyerukan pentingnya menjaga Pilkada agar bebas dari praktik politik uang.

Kegiatan ini diadakan sebagai respons terhadap pengalaman buruk selama Pemilihan Legislatif 2024, di mana dugaan korupsi politik sangat mencolok.

Soehadi Hasan menegaskan ajakannya kepada seluruh masyarakat Belitung untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan demokrasi yang bersih, jujur, dan adil (Jurdil).

“Kami mengajak seluruh masyarakat Belitung untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan demokrasi yang bersih, jujur, dan adil,” tegasnya dalam konferensi pers pada Senin, 25 November 2024.

Baca Juga  Jelang Pilkada, KPU Beltim Gelar Bimtek untuk PPS dan PPK

Untuk mendorong partisipasi publik, Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan mengumumkan sayembara bagi siapa saja yang dapat memberikan bukti rekaman video terkait praktik politik uang, seperti serangan fajar atau pembagian amplop, dengan imbalan sebesar Rp 2.000.000.

Bukti dapat dikirimkan melalui WhatsApp di nomor 0819-1717-1711 atau 0821-7526-7417, atau diantarkan langsung ke sekretariat Komite di Jl. Pangeran Diponegoro No. 22, Tanjungpandan.

“Kami berkomitmen untuk merahasiakan identitas pelapor yang memberikan bukti,” tambah Suryadi Saman selaku anggota KRUBMD.

Suryadi juga mengungkapkan keprihatinan terhadap praktik politik kotor yang marak menjelang Pilkada.

Ia menyebutkan adanya laporan bahwa ada paslon dan timnya mengumpulkan KTP masyarakat dengan janji uang, yang jelas melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Kepala Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga  Baznas Belitung Salurkan Bantuan untuk Ustaz Egi Kusumo

Komite Reformasi berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung dapat lebih proaktif dalam pengawasan, sehingga pemilihan dapat menghasilkan pemimpin yang berpihak kepada rakyat dan berkomitmen pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendesak Bawaslu untuk tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga melakukan pengawasan yang lebih ketat,” tutup Suryadi.

Dengan inisiatif ini, Komite Reformasi berharap bisa menciptakan Pilkada yang bersih dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas untuk Belitung. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

2024 Election

Jelang Masa Tenang dan Pemungutan Suara, Bawaslu Beltim Gelar Konsolidasi Pengawas Pemilu
Berkampanye

2024 Election

Bawaslu Belitung Timur: Belum Ada Satupun Peserta Pemilu 2023 yang Berkampanye

2024 Election

KPU Belitung Memanggil! Wahai Generasi Muda, Baktikan Dirimu untuk Demokrasi Indonesia, Yuk Daftar Jadi Anggota KPPS

2024 Election

KPU Belitung Antisipasi Terjadinya PSU di Pilkada 2024
PPP belitung

2024 Election

Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg 2024, PPP Optimis Pertahankan Fraksi di DPRD Belitung

2024 Election

Bawaslu Belitung Sudah Awasi 592 Kegiatan Kampanye Pemilu 2024
PKN Belitung Pileg 2024

2024 Election

PKN Belitung Calonkan Kader Milenial di Pileg 2024, Target Raih 4 Kursi DPRD

2024 Election

Bawaslu Beltim dan Tim Gabungan Segera Tertibkan APK yang Melanggar