Home / Belitong Politics

Senin, 10 Juli 2023 - 14:51 WIB

Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD Belitung, Sampaikan Tuntutan Terhadap Foresta Lestari Dwikarya

Ratusan massa yang berasal dari Desa Kembiri, Simpang Rusa, dan Membalong mendatangi kantor DPRD Belitung, Senin (10/7). Massa menyampaikan tuntutan terhadap keberadaan PT Foresta Lestari Dwikarya salah satunya adalah menyangkut kebun plasma 20 persen.

Ratusan massa yang berasal dari Desa Kembiri, Simpang Rusa, dan Membalong mendatangi kantor DPRD Belitung, Senin (10/7). Massa menyampaikan tuntutan terhadap keberadaan PT Foresta Lestari Dwikarya salah satunya adalah menyangkut kebun plasma 20 persen.

BelitongToday, Tanjungpandan – Ratusan massa yang berasal dari Desa Kembiri, Simpang Rusa, dan Membalong mendatangi kantor DPRD Belitung, di jalan Anwar, Lesung Batang, Tanjungpandan, Senin (10/7) siang, menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap Foresta Lestari Dwikarya salah satunya adalah kebun plasma sebesar 20 persen.

“Aksi ini adalah amanat leluhur kami untuk mendapatkan 20 persen plasma dari HGU PT Foresta Lestari Dwikarya,” ucap Koordinator Aksi, Martoni di halaman kantor DPRD Belitung, Senin (10/7).

Ia mengatakan, sebelumnya mereka juga telah menggelar aksi pada, Rabu (5/7) lalu di kantor Foresta, Desa Kembiri, Membalong. Massa memberikan tenggat waktu lima hari agar pihak Foresta menjawab tuntutan tersebut.

Baca Juga  Sesi Terakhir Pelaksanaan Kegiatan 'Ngupi Kun Dewan' DPRD Belitung 2019-2024

Akan tetapi, setelah lima hari berlalu, pihak PT Foresta Lestari Dwikarya belum merespon tuntutan tersebut. Maka massa melanjutkan aksi tersebut dengan mendatangi kantor Bupati Belitung dan DPRD Belitung.

“Sudah kami berikan waktu lima hari untuk menanggapi tuntutan kami namun juga tidak ada jawaban,” papar Martoni.

Lebih lanjut, saat ini masyarakat di Dusun Air Gede, Desa Kembiri sudah tidak mempunyai lahan lagi. Oleh karena itu masyarakat meminta hak kebun plasma 20 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Jika melihat peraturan menteri itu normatif, yang kami minta adalah kebijakan perusahaan yang puluhan tahun ada di area desa kami,” tegasnya.

Baca Juga  Tokoh Pengusaha Belitung Dedi Hernandie Siap Maju di Pilkada Belitung 2024

Martoni menambahkan, masyarakat sudah lelah dengan akal-akalan yang dilakukan perusahaan. Perusahaan sempat menyatakan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) mereka pada 2018 sudah habis.

“Tapi sampai sekarang lima tahun tidak ada sosialisasi apakah berjalan tanpa HGU atau sudah mengurus izin HGU perpanjangan,” paparnya.

Dengan demikian, ia meminta pemerintah daerah dan DPRD Belitung dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan Foresta.

“Jika ketahuan sudah melanggar, cabut saja izin perusahaan,” pinta Martoni (Tim)

Share :

Baca Juga

Audiensi Koperasi Mitra Foresta

Belitong Politics

Penutupan Pabrik Rugikan Koperasi Rp1.8 Miliar, DPRD Belitung Gelar Audiensi Bersama Pengurus Koperasi Mitra Foresta
Kabupaten Belitung Timur

Belitong Politics

Sedih! Belitung Timur Jadi Kabupaten Termiskin di Babel, Fezzi: Ekonomi Kita Sedang Tidak Baik-baik saja
Bacaleg DPRD Beltim

2024 Election

Nama Wakil Ketua 1 DPRD Beltim Tidak Masuk dalam Daftar Bacaleg Sementara yang Disampaikan PKS Beltim

Belitong Politics

Hellyana Jabat Ketua RKLA Bangka Belitung, Berikut Harapannya

Belitong Politics

Beredar Surat Permohonan Pengunduran Diri Pj Bupati Belitung, Ini Penjelasan Ketua DPRD Belitung
TPP ASN Beltim

Belitong Politics

Geram TPP ASN Tidak Kunjung Cair, Ketua Komisi 3 DPRD Beltim Minta OPD Segera Selesaikan Administrasi
Fezzi Manggar

Belitong Politics

HUT ke-152 Kota Manggar, Fezzi Ingatkan Pekerjaan Rumah yang Harus Dituntaskan

Belitong Politics

DPD ISSITA Babel Gelar Senam Zumba di Pantai Tanjung Pendam, Tubuh Sehat Hati Bahagia