Home / Belitong Politics

Senin, 10 Juli 2023 - 14:51 WIB

Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD Belitung, Sampaikan Tuntutan Terhadap Foresta Lestari Dwikarya

Ratusan massa yang berasal dari Desa Kembiri, Simpang Rusa, dan Membalong mendatangi kantor DPRD Belitung, Senin (10/7). Massa menyampaikan tuntutan terhadap keberadaan PT Foresta Lestari Dwikarya salah satunya adalah menyangkut kebun plasma 20 persen.

Ratusan massa yang berasal dari Desa Kembiri, Simpang Rusa, dan Membalong mendatangi kantor DPRD Belitung, Senin (10/7). Massa menyampaikan tuntutan terhadap keberadaan PT Foresta Lestari Dwikarya salah satunya adalah menyangkut kebun plasma 20 persen.

BelitongToday, Tanjungpandan – Ratusan massa yang berasal dari Desa Kembiri, Simpang Rusa, dan Membalong mendatangi kantor DPRD Belitung, di jalan Anwar, Lesung Batang, Tanjungpandan, Senin (10/7) siang, menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap Foresta Lestari Dwikarya salah satunya adalah kebun plasma sebesar 20 persen.

“Aksi ini adalah amanat leluhur kami untuk mendapatkan 20 persen plasma dari HGU PT Foresta Lestari Dwikarya,” ucap Koordinator Aksi, Martoni di halaman kantor DPRD Belitung, Senin (10/7).

Ia mengatakan, sebelumnya mereka juga telah menggelar aksi pada, Rabu (5/7) lalu di kantor Foresta, Desa Kembiri, Membalong. Massa memberikan tenggat waktu lima hari agar pihak Foresta menjawab tuntutan tersebut.

Baca Juga  Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar, Ini Alasannya

Akan tetapi, setelah lima hari berlalu, pihak PT Foresta Lestari Dwikarya belum merespon tuntutan tersebut. Maka massa melanjutkan aksi tersebut dengan mendatangi kantor Bupati Belitung dan DPRD Belitung.

“Sudah kami berikan waktu lima hari untuk menanggapi tuntutan kami namun juga tidak ada jawaban,” papar Martoni.

Lebih lanjut, saat ini masyarakat di Dusun Air Gede, Desa Kembiri sudah tidak mempunyai lahan lagi. Oleh karena itu masyarakat meminta hak kebun plasma 20 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Jika melihat peraturan menteri itu normatif, yang kami minta adalah kebijakan perusahaan yang puluhan tahun ada di area desa kami,” tegasnya.

Baca Juga  Belajar dari YouTube, Mantan Pegawai Vendor ATM Nekat Bobol Mesin ATM di Kelapa Kampit

Martoni menambahkan, masyarakat sudah lelah dengan akal-akalan yang dilakukan perusahaan. Perusahaan sempat menyatakan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) mereka pada 2018 sudah habis.

“Tapi sampai sekarang lima tahun tidak ada sosialisasi apakah berjalan tanpa HGU atau sudah mengurus izin HGU perpanjangan,” paparnya.

Dengan demikian, ia meminta pemerintah daerah dan DPRD Belitung dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan Foresta.

“Jika ketahuan sudah melanggar, cabut saja izin perusahaan,” pinta Martoni (Tim)

Share :

Baca Juga

Wabup Beltim

Belitong Politics

Wabup Beltim Berharap Pilkades Serentak Berjalan Tanpa Kecurangan

Belitong Politics

Kunker ke Belitung, Edi Nasapta Bahas Solusi Kemerosotan Ekonomi Bangka Belitung

Belitong Politics

Maju Lewat Gerindra? Tim Djoni Alamsyah Ambil Formulir Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup Pilkada 2024
paripurna DPRD Belitung

Belitong Politics

DPRD Belitung Gelar Sidang Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT Ke-78 RI
Marwan PKS

Belitong Politics

Marwan Urung Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Beltim, PKS Beltim: Kami Kecewa dan Bakal Lapor ke Pusat
Paripurna DPRD Belitung

Belitong Politics

DPRD Belitung Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Penyertaan Modal Bank Sumsel Babel
KPU Belitung Timur

Belitong Politics

KPU Belitung Timur Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Tahun 2024

Belitong Politics

Tim Pemenangan Paslon BerHASYL Resmi Terbentuk, Taufik Rizani Didapuk Sebagai Ketua