Home / Belitong Politics

Senin, 10 Juli 2023 - 14:51 WIB

Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD Belitung, Sampaikan Tuntutan Terhadap Foresta Lestari Dwikarya

Ratusan massa yang berasal dari Desa Kembiri, Simpang Rusa, dan Membalong mendatangi kantor DPRD Belitung, Senin (10/7). Massa menyampaikan tuntutan terhadap keberadaan PT Foresta Lestari Dwikarya salah satunya adalah menyangkut kebun plasma 20 persen.

Ratusan massa yang berasal dari Desa Kembiri, Simpang Rusa, dan Membalong mendatangi kantor DPRD Belitung, Senin (10/7). Massa menyampaikan tuntutan terhadap keberadaan PT Foresta Lestari Dwikarya salah satunya adalah menyangkut kebun plasma 20 persen.

BelitongToday, Tanjungpandan – Ratusan massa yang berasal dari Desa Kembiri, Simpang Rusa, dan Membalong mendatangi kantor DPRD Belitung, di jalan Anwar, Lesung Batang, Tanjungpandan, Senin (10/7) siang, menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap Foresta Lestari Dwikarya salah satunya adalah kebun plasma sebesar 20 persen.

“Aksi ini adalah amanat leluhur kami untuk mendapatkan 20 persen plasma dari HGU PT Foresta Lestari Dwikarya,” ucap Koordinator Aksi, Martoni di halaman kantor DPRD Belitung, Senin (10/7).

Ia mengatakan, sebelumnya mereka juga telah menggelar aksi pada, Rabu (5/7) lalu di kantor Foresta, Desa Kembiri, Membalong. Massa memberikan tenggat waktu lima hari agar pihak Foresta menjawab tuntutan tersebut.

Baca Juga  87 Anggota Palang Merah Remaja Dikukuhkan, Calon Relawan PMI di Masa Depan

Akan tetapi, setelah lima hari berlalu, pihak PT Foresta Lestari Dwikarya belum merespon tuntutan tersebut. Maka massa melanjutkan aksi tersebut dengan mendatangi kantor Bupati Belitung dan DPRD Belitung.

“Sudah kami berikan waktu lima hari untuk menanggapi tuntutan kami namun juga tidak ada jawaban,” papar Martoni.

Lebih lanjut, saat ini masyarakat di Dusun Air Gede, Desa Kembiri sudah tidak mempunyai lahan lagi. Oleh karena itu masyarakat meminta hak kebun plasma 20 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Jika melihat peraturan menteri itu normatif, yang kami minta adalah kebijakan perusahaan yang puluhan tahun ada di area desa kami,” tegasnya.

Baca Juga  Tiga Nama Calon Pj Gubernur Babel Sudah Dikirim ke Mendagri

Martoni menambahkan, masyarakat sudah lelah dengan akal-akalan yang dilakukan perusahaan. Perusahaan sempat menyatakan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) mereka pada 2018 sudah habis.

“Tapi sampai sekarang lima tahun tidak ada sosialisasi apakah berjalan tanpa HGU atau sudah mengurus izin HGU perpanjangan,” paparnya.

Dengan demikian, ia meminta pemerintah daerah dan DPRD Belitung dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan Foresta.

“Jika ketahuan sudah melanggar, cabut saja izin perusahaan,” pinta Martoni (Tim)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Isyak Meirobie Jabat Wakil Ketua Umum DPP ‘Kawan Militan’ Gibran

Belitong Politics

Gerindra Babel Siapkan Agenda Safari Politik, Bangun Komunikasi Sambut Pilkada 2024

Belitong Politics

DPD II Golkar Belitung Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah Pilkada 2024
Mobil Ambulans Yayasan Marga Wang

Belitong Politics

Anggota DPR RI Zuristyo Firmadata Serahkan Bantuan Mobil Ambulans kepada Yayasan Marga Wang

Belitong Politics

Besok Kaesang Pangarep Berkunjung ke Belitung, Hadiri Kampanye Isyak – Masdar

Belitong Politics

KPU Belitung Sosialisasikan Daftar Pemilih, Bangun Data Pemilih yang Akurat

Belitong Politics

Bangun Generasi Muda Sadar Pemilu, Bawaslu Belitung Gelar Sosialisasi
Pansus HGU Foresta Lestari Dwikarya

Belitong Politics

Disinggung Terkait Pansus HGU Foresta Lestari Dwikarya, Ini Tanggapan Ketua DPRD Belitung