BelitongToday, Tanjungpandan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung, melakukan razia dua penginapan dan satu kosan di seputaran kota Tanjungpandan, Selasa (14/2) lalu.
Razia tersebut juga melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Polres Belitung, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian (DPMPTSPP) Belitung.
Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi seizin Kepala Satpol PP Belitung, Hendri Suzanto, menjelaskan razia tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
“Razia ini juga berkaitan dengan momentum Valentine Day atau hari kasih sayang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam razia tersebut tim menyasar dua penginapan dan satu kosan di seputaran Kota Tanjungpandan.
Razia untuk mencegah terjadinya tindakan perbuatan asusila dan penyakit masyarakat lainnya.
Dalam razia tersebut tim gabungan berhasil mengamankan seseorang inisial A (35) dengan F (25) yang merupakan pasangan sesama jenis.
“Dari kamar tersebut kami juga temukan alat kontrasepsi yang sudah terpakai di tempat sampah,” imbuhnya.
Tim juga berhasil mengamankan pasangan yang melakukan prostitusi online, berinisial ZA (30) dengan inisial R (41).
“Di dalam kamarnya ada alat kontrasepsi terpakai dan yang belum terpakai, tapi kamarnya atas nama orang lain yakni KD (24) sebagai penyewa kamar,” jelasnya.
Kemudian petugas juga berhasil mengamankan seseorang berinisial S (31) dengan ER (34) yang melakukan prostitusi online itu.
“Jadi mereka ini pertama kenal melalui aplikasi Mi-chat,” imbuhnya.
Sedangkan di lokasi yang berbeda yakni di kosan seputar Tanjungpandan tim berhasil mengamankan empat orang.
“Pertama inisial R (26) yang memang target kami, ternyata pas melakukan pemeriksaan di kamarnya tadi ada inisial B (17),” paparnya.
Selanjutnya dari hasil interogasi tim ternyata B (17) ini merupakan operator prostitusi daring berinisial SSD (32) dan AT (28).
“Jadi di HP nya B ini ada aplikasi atas nama inisial SSD, dia yang berkomunikasi dengan pelanggan,” jelasnya.
Selanjutnya tim juga berhasil mengamankan muda-mudi yang sedang pacaran AP (20) dengan B (21).
Tim juga berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial R (26) yang baru saja diamankan beberapa malam sebelumnya.
“Seseorang berinisial R (26) baru kemarin kami periksa dan kini kami amankan lagi dengan kasus yang sama,” ungkapnya.
Abdul Hadi menjelaskan, kelimabelas orang tersebut menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan organisasi samping karena ada dugaan penggunaan konsumsi obat-obatan karena ketika kami tanya, respon mereka agak lambat,” paparnya. (Mg1)